Kamis 21 Jul 2022 14:48 WIB

Dishub Kota Bandung Pertimbangkan Saran Penerapan Ganjil-Genap untuk Urai Kemacetan

DPRD Kota Bandung menyarankan diberlakukan sistem ganjil genap bagi mobil pribadi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus raharjo
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kepadatan lalu lintas di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022). Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di Kota Bandung seiring dengan kemacetan di Kota Bandung yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan PPKM serta aktivitas anak-anak masuk dan pulang sekolah.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kepadatan lalu lintas di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022). Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di Kota Bandung seiring dengan kemacetan di Kota Bandung yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan PPKM serta aktivitas anak-anak masuk dan pulang sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, alasan utama semakin ruwetnya arus lalu lintas di Kota Bandung adalah meningkatnya volume kendaraan, yang tidak diselingi dengan penambahan atau pelebaran ruas jalan. Kondisi ini, kata dia, diperburuk dengan tingginya animo masyarakat dari berbagai daerah untuk berkunjung ke Kota Bandung.

“Jadi kita tahu kan kalau jalan di Kota Bandung itu tidak bertambah, tapi jumlah kendaraan terus bertambah. Belum lagi kendaraan dari kota lain, apalagi di saat weekend atau masa liburan,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Meski begitu, dia meyakinkan Pemerintah Kota Bandung telah mengupayakan pengetatan pengaturan arus lalu lintas hingga penertiban kendaraan yang parkir liar. Dia juga mengaku sangat bersyukur dengan adanya sejumlah jembatan layang (flyover), yang mampu membantu mengurai titik-titik kemacetan di kota angklung ini.

“Jadi, alhamdulillah kita sudah ada flyover Kopo, Supratman, Jalan Jakarta, Kircon, Antapani, dan lainnya. Kalau misalnya itu tidak ada, psti jalan kota bandung akan semakin semrawut. Tapi pemerintah kota bandung berkoordinasi dengan pemerintah pusat, PUPR, dalam rangka salah satunya menambah underpass atau flyover. Itu salah satu upaya untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.

“Makanya kalau ada saran penerapan ganjil genap ya sangat kami dukung, karena untuk rekayasa jalan atau pelebaran atau pembangunan jalan itu tentu memerlukan biaya yang sangat besar,” sambungnya.

Dia juga menegaskan bahwa kunci utama pengurangan titik-titik kemacetan dimulai dari kesadaran masarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, dengan mematuhi aturan, rambu, dan marka lalu lintas yang berlaku, maka segala upaya pengurangan kemacetan dapat lebih mudah tercapai.

“Yang paling pokok adalah satu kesadaran dari masyarakat, baik warga Kota Bandung maupun dari luar Kota Bandung, yaitu saat berlalu lintas tolong taati aturan. Yang paling pokok adalah kesadaran dari masyarakat untuk mentaati rambu, aturan dan marka lalu lintas, itu salah satu kunci untuk mengurangi penumpukan kendaraan atau kemacetan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Tedy Rusmawan mendorong pemberlakuan sistem ganjil genap di jalan-jalan Kota Bandung. Saran ini, ditujukan untuk mengurai kemacetan yang semakin meningkat di Kota Kembang.

“Saya mendorong Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk berani menerapkan ganjil genap. Apalagi sekarang kondisinya sudah normal kembali. Contohnya saat tanggal 18 Juli 2022, saat anak-anak masuk sekolah. Bila ini tidak diantisipasi, tentu kemacetan yang lebih parah akan ada di depan mata kita,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id, Kamis (21/7/2022).

Tedy Rusmawan mengatakan, alasan kenapa program ganjil genap harus dijalankan karena kondisi kemacetan terpantau ada di 17 titik ruas jalan bahkan lebih diwaktu tertentu. Sementara itu, dari data yang ia terima, ada 1,7 juta unit kendaraan roda dua dan 500 ribu unit kendaraan roda empat yang terdata di Kota Bandung.

"Sekarang jumlah dan mobilitas kendaraan di Kota Bandung sangat tinggi. Baik itu warga Kota Bandung itu sendiri ada sekira 2,2 juta kendaraan belum lagi dari wilayah lain. Saya catat ada sekira 17 titik kemacetan di Kota Bandung bahkan lebih bila sudah masuk waktu tertentu. Ini pun ditambah dengan tidak adanya penambahan ruas jalan yang signifikan," tambah Tedy.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengujicobakan kebijakan ganjil genap dimulai dari kendaraan pribadi roda empat. Namun, untuk kendaraan pribadi roda dua, taksi online, ojek online serta transportasi umum lainnya kebijakan ini tidak diberlakukan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement