Ahad 24 Jul 2022 05:13 WIB

Khusus Hari Ini Dishub DKI Terapkan Pembatasan Lalu Lintas Menuju JIS

Pembatasan lalu lintas dimulai pukul 14.00 hingga 21.00 WIB.

Suasana panggung jelang acara puncak perayaan HUT ke-495 DKI Jakarta di Jakarta International Stadium, Jakarta pada 25 Juni 2022 (ilustrasi). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pembatasan arus lalu lintas menuju Jakarta International Stadium (JIS) saat peresmian stadion itu pada hari ini, Ahad (24/7/2022).
Foto: Republika
Suasana panggung jelang acara puncak perayaan HUT ke-495 DKI Jakarta di Jakarta International Stadium, Jakarta pada 25 Juni 2022 (ilustrasi). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pembatasan arus lalu lintas menuju Jakarta International Stadium (JIS) saat peresmian stadion itu pada hari ini, Ahad (24/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pembatasan arus lalu lintas menuju Jakarta International Stadium (JIS) saat peresmian stadion itu pada hari ini, Ahad (24/7/2022)."Pembatasan lalu lintas dimulai pukul 14.00-21.00 WIB," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir di Jakarta, Sabtu (22/7/2022).

Ada tiga lokasi penutupan jalan secara terbatas, yaitu:

Baca Juga

1. Simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE Martadinata

2. Simpang Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Bisma Raya

3. Simpang Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Danau Sunter Utara.

Ia menjelaskan, penutupan terbatas di Simpang Jalan Bisma Raya-Jalan Sunter Permai Raya ke arah utara untuk lalu lintas umum kecuali penghuni dan "shuttle" bus sekolah.Bus itu melayani lima lokasi parkir di sekitar JIS yang terdapat di area Jalan Sunter Permai Raya.

Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas(lalin) yang ditetapkan.Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengalihan lalu lintas keluar JIS menuju Jalan Sunter Permai Raya demi kenyamanan mobilitas dan kelancaran arus lalin.

Adapun rute pengalihan lalin sebagai berikut:

1. Dari arah Timur Jalan Bisma Raya yang menuju ke arah Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan ke arah selatan Jalan Sunter Permai Raya

2. Dari arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya menuju utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan belok kanan menuju Jalan Bisma Raya atau putar balik kembali ke Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Danau Sunter Utara

3. Dilakukan penutupan putaran (u-turn) barat-barat dan "u-turn" timur-timur di Jalan Danau Sunter Utara.

"Di lokasi titik-titik tersebut akan dijaga oleh petugas, yang boleh melintas di jalan tersebut adalah bus TransJakarta/shuttle bus sekolah, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP/VVIP/tamu undangan," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement