REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, ekshumasi atau tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan terhadap jenazah Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022). Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenzah.
Mendiang Btigadir J sendiri dimakamkan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (11/7/2022). “Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekhumasi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat ditemui di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Keputusan pelaksanaan ekshumasi dilakukan pada pekan ini merupakan hasil dari komunikasi dengan tim pengacara korban, ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, dan para pakar forensik. Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses pengusutan kasus kematian Brigadir J harus objektif dan akuntabel.
“Ekhumasi dengan menghadirkan para pihak yang expert di bidangnya,” kata Dedi.
Ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigpol J ini merupakan permintaan dari keluarga dan tim pengacara keluarga. Permintaan autopsi ulang tersebut, berawal dari ketidakpercayaan tim pengacara keluarga terhadap hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter pihak kepolisian di Rumah Sakit Polri.