Ahad 24 Jul 2022 20:26 WIB

Panglima TNI: Senjata Rakitan Dipakai Menembak Istri Kopda M

Penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan dan 5 pelakunya sudah ditangkap

Tim Gabungan TNI/Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan istri anggota TNI, di Jalan Cemara III, lingkungan RT 08/ RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7).
Foto: dok. istimewa
Tim Gabungan TNI/Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan istri anggota TNI, di Jalan Cemara III, lingkungan RT 08/ RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.

"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Ahad (24/7/2022).

Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api. Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya pula.

Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang dan diduga menjadi dalang penembakan. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.

"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya lagi.

Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement