JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah monkeypox atau cacar monyet sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), Sabtu (23/7). Sejalan dengan itu, Kementerian Kesehatan menyatakan memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mencegah transmisi cacar monyet dari luar negeri. WHO sejauh ini telah mengonfirmasi...
Berita Lainnya