Senin 25 Jul 2022 12:30 WIB

Polda Metro Jaya akan Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Setelah Sebelumnya Mengeluh Sakit

Roy Suryo dijadikan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tigaa orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tigaa orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo. Roy Suryo dijadikan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pemeriksaan terakhir, Roy Suryo sempat mengeluh karena sakit dan pemeriksaan pun tidak dilanjutkan. "Masih akan kita lanjutkan untuk riksa (pemeriksaan) dalam status tersangka, karena kemarin yang bersangkutan minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Namun demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan Roy Suryo kembali diperiksa. Pihaknya masih menunggu kesehatan dari yang bersangkutan membaik untuk kembali dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang sempat terjeda.

"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai jadi nanti akan kita lanjutkan lagi. Kita menunggu perkembangan kesehatannya," kata Zulpan.

Dalam perkara ini, Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement