REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyayangkan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Namun, ia optimistis PDKI menolak pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week demi melindungi kreatifitas anak muda dengan berbagai latar belakang.
"Saya yakin Dirjen HAKI maupun PDKI bisa mengambil keputusan dengan baik dan bijaksana. Saya sendiri berharap agar pendaftarannya ditolak, supaya anak muda bisa berkreasi seluas-luasnya. Meski begitu, tentu karena pendaftarannya sudah masuk, kita perlu ikuti terus prosesnya dan kita harapkan hasil terbaik," kata Sahroni, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).
Ia mengatakan Citayam Fashion Week adalah wadah kreativitas anak muda dari berbagai kalangan yang harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja. Ia juga yakin PDKI tidak akan asal menerima pendaftaran.
"Saya menyayangkan pendaftaran ini, dan saya yakin dalam pengecekannya, PDKI maupun Dirjen HAKI di Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran dengan sangat seksama. Tidak akan asal menerima," ujarnya.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan ada beberapa hal yang harus jadi pertimbangan PDKI dalam menerima maupun menolak pendaftaran ini nantinya. Salah satunya soal nama Citayam yang didaftarkan HAKI-nya.
"Karena ini kan nama daerah. Lalu siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week ini? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukanlah Baim Wong, yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak," tuturnya.
Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI pada 20 Juli 2022 oleh Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven. Hal ini kemudian menuai protes dari berbagai pihak.