Selasa 26 Jul 2022 22:42 WIB

Kemenhub Sesalkan Kecelakaan Maut Odong-Odong Ditabrak Kereta

Setidaknya sembilan orang meninggal dalam kecelakaan odong-odong ditabrak kereta.

Warga melihat odong-odong yang ringsek tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). Insiden yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tersebut menewaskan sembilan orang penumpang odong-odong, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Warga melihat odong-odong yang ringsek tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). Insiden yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tersebut menewaskan sembilan orang penumpang odong-odong, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/7) siang. Kemenhub akan ikut melakukan investigasi bersama otoritas terkait.

"Kami menyesalkan kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama pihak terkait," demikian disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Adita menyampaikan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah mengirim tim ke lokasi dan melakukan penutupan pada perlintasan liar dan ilegal tersebut. Kemenhub juga memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat, untuk turut menjaga keselamatan masyarakat dengan tidak melewati perlintasan kereta api yang liar/ilegal.

Seperti diketahui, odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang, terseret hingga sekitar 5 meter dari lokasi kejadian.Kecelakaan tersebut menyebabkan sedikitnya 9 orang tewas dan 18 mengalami luka-luka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement