Kamis 28 Jul 2022 16:55 WIB

Komnas HAM akan Periksa Irjen Sambo, Ini Momen Waktunya

Fakta baru menunjukkan Irjen Sambo, Bharada E, dan Brigadir J sempat tes PCR bareng.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (27/7), Komnas HAM meminta keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (27/7), Komnas HAM meminta keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menjadwalkan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, terkait peristiwa adu tembak antara Bharada E, yang menewaskan Brigadir J.

Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, regu penyelidikannya baru akan memeriksa eks Kadiv Propam Polri itu, setelah bahan, dan bukti rangkaian fakta peristiwa, sudah lengkap. “Irjen Sambo, akan kami periksa, kalau semua tahapan-tahapan, dan bahan-bahan yang kita punya sementara ini, lengkap,” ujar Anam, Kamis (28/7).

Baca Juga

Anam mengatakan, tahapan pengungkapan fakta oleh Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Sambo, saat ini, sudah pada level pegumpulan, dan penelusuran bukti siber dan digital. Pada Rabu (27/7), tim penyelidikannya di Komnas HAM, mendapatkan keterangan dari tim forensik digital, dan siber Polri mengenai 20 rekaman video CCTVyang diambil dari 27 titik.

Rekaman CCTV tersebut, terkait tentang perjalanan rombongan kendaraan Irjen Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi Sambo, yang juga menyertakan Brigadir J, dan juga Bharada E. Rombongan tersebut, pulang dari Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menuju ke Duren Tiga di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7) menjelang sore, sebelum kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Dalam rekaman video CCTV tersebut, kata Anam menjelaskan, terekam aktivitas bersama Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, beserta Bharada E, dan Brigadir J, termasuk beberapa ajudan lain, yang melakukan tes PCR bersama di rumah tinggal di Duren Tiga, sepulang dari Magelang.

Akan tetapi, Anam memastikan, lokasi rumah tinggal untuk kegiatan tes PCR tersebut, bukan merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E saat tembak-menembak terjadi. Versi kepolisian, TKP tembak-menembak sesama ajudan Irjen Sambo itu, terjadi di rumah dinas Irjen Sambo yang juga berada di kawasan Duren Tiga, tak jauh dari rumah tinggal Keluarga Sambo.

“Dalam video terkait PCR itu, rombongan dari Magelang, sampai di rumah Duren Tiga. Habis itu, yang kelihatan memang masuk rombongan-rombongan itu. Termasuk Ibu Putri (isteri Sambo). Terus masuk ke ruang PCR. Itu di mana? Di rumah Duren Tiga. Siapa yang kelihatan? Semua rombongan itu di tes PCR. Salah-satunya, memang almarhum Brigadir Joshua (J),” terang Anam.

“Apakah tempat rombongan tes PCR itu adalah lokasi di mana tempat kejadian perkara tembak-menembak? Jawabannya, tidak,” begitu sambung Anam.

Waktu tiba

Anam juga membeberkan penjelasan waktu kapan tibanya rombongan tersebut sampai di rumah. “Menjelang maghrib setelah Ashar,” kata Anam.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement