REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai dibutuhkan sinergi antar-lembaga dalam mengatasi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena banyak masalah di balik kasus tersebut yang harus diatasi. Dia menilai dalam mengatasi persoalan TPPO, pemerintah tidak bisa bicara soal kasus per kasus tetapi kejahatan ini adalah seperti fenomena gunung es.
"Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," kata Didik di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Didik mengatakan kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Pada umumnya korban adalah perempuan dan anak-anak dengan modus-modus yang semakin beragam.
Karena itu menurut dia, sebagai bagian langkah pencegahan perlu sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur, dan budaya hukum. "Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," katanya.
Didik menilai TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam, dan terus berkembang. Menurut dia, untuk mencegah TPPO diperlukan sinergi dari berbagai pihak mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah pusat maupun di daerah.
"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang. Di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat seperti pernikahan anak di bawah umur, kawin siri, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO," katanya.
Didik menilai maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari birokrasi yang ruwet dan belum seriusnya pemerintah menangani masalah tersebut. Kondisi itu menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringannya.
Menurut dia, sampai saat ini belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang. Namun faktanya kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat. Karena itu dia meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan trans nasional tersebut.