Rabu 03 Aug 2022 05:13 WIB

Polrestro Jakpus Panggil Sembilan Saksi Terkait Bangunan Roboh

Satu orang dilaporkan meninggal akibat tertimpa bangunan.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil sembilan saksi dalam penyelidikan robohnya bangunan rumah semi permanen di Jalan Rawa Sawah 2 Galur, Johar Baru. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pada pemeriksaan sebelumnya, polisi memeriksa tiga saksi dari warga sekitar."Saat ini saksi yang kita mintai keterangan terkait bangunan roboh bertambah menjadi sembilan orang," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sembilan orang saksi yang dimintai keterangan tersebut ialah warga sekitar dan pekerja saluran air di bangunan semi permanen itu.Sementara itu, pemilik rumah atau bangunan itu belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatan. "Pemilik rumah masih sakit, jadi belum bisa kita mintai keterangan," kata dia.

Baca Juga

Kapolres mengatakan, keterangan saksi akan menjadi pendukung untuk mencocokkan hasil dari laboratorium forensik (labfor) yang saat ini juga masih ditunggu hasilnya.Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat masih menunggu hasil labfor untuk mendalami dugaan pekerjaan galian dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyebabkan konstruksi bangunan rapuh.

"Kita menunggu hasil dari tim Puslabfor. Kalau nanti hasil dari labfor menyatakan penyebab jatuhnya, misalkan, dari galian itu ya nanti pasti kita panggil," kata Kepala Satuan Reserse

Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto.

Adapun bangunan tua semi permanen di Jalan Rawa Sawah 2 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), ambruk pada Kamis (28/7) lalu hingga menewaskan seorang wanita akibat tertimpa bangunan tersebut.Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Unggul Wibowo menjelaskan ambruknya bangunan tua itu menimpa tiga korban, yakni satu meninggal dunia dan dua luka-luka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement