REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Orang tua mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat bersama Persatuan Marga Hutabarat dan Hutabarat Lawyers menyambangi Menkopolhukam Mahfud MD untuk beraudiensi. Langkah itu, dilakukan menyusul penanganan lebih lanjut terkait kasus kematian Brigadir J.
“Kami di kantor Menkopolhukam berterima kasih karena Jumat lalu kami mengadakan press conference, dan telah menemukan adanya dua distorsi,” kata Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers Pheo Hutabarat di Kemenkopolhukam, Rabu (3/8/2022).
Dengan dasar itu, kata dia, perlu disampaikan lebih jauh agar penyelesaian kasus bisa menuju pada kebenaran. Karenanya, bersama ayah dari Brigadir J, Ketua Perkumpulan Marga Hutabarat, Saur Hutabarat dan dokter Samuel Hutabarat, dia menyampaikan langsung distorsi yang diklaimnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Menurut dia, tuntutan agar kasus di Polda Metro Jaya ditarik ke Mabes Polri sudah terpenuhi. “Alhamdulillah puji Tujan sudah ditarik ke Mabes Polri,” tuturnya.
Meski demikian, dia menduga, penutupan secara sengaja kasus itu sudah ada sejak awal.
“Jadi kami sampaikan juga selaras pernyataan presiden jangan ditutupi. Itu apa? Itu obstruction of justice. Kami sampaikan nanti ya. Jangan sekarang dulu. Kami izin setelah pertemuan audiensi kami jabarkan lebih lanjut,” ujarnya.