REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun ini kembali menggulirkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk 100 rumah tidak layak huni (RTLH).
"BSPS ini program dari Kementerian PUPR dan hari ini kita serah terima melalui pemerintah provinsi sebanyak 100 RTLH," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Koba, Kamis (4/8/2022).
Algafry menjelaskan, sebanyak 100 unit rumah atau warga yang menjadi sasaran program BSPS terdapat di beberapa desa yaitu Desa Perlang 52 rumah, Desa Batu Beriga, 28 rumah dan Desa Lubuk Besar sebanyak 20 unit. "Kami sudah menyerahkan bantuan kepada pemilik rumah yang menjadi sasaran program BSPS berupa buku tabungan yang berisikan uang senilai Rp 20 juta," kata dia.
Uang senilai Rp 20 juta itu dengan rincian Rp 17,5 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah. "Masyarakat yang menjadi sasaran dari program ini adalah mereka yang belum mampu secara ekonomi dan sudah melalui proses verifikasi dan seleksi dari dinas terkait," katanya.
Algafry juga minta masyarakat bisa saling bergotong royong dalam merenovasi rumah sehingga dapat menekan biaya upah tukang. "Saya juga meminta penerima manfaat dari program BSPS bisa mengelola anggaran senilai Rp20 juta itu secara efektif," katanya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menyatakan, pihaknya akan memantau sebanyak 100 unit rumah yang menjadi sasaran program BSPS. "Kita terus pantau dan kami pastikan sebanyak 100 unit rumah yang mendapatkan bantuan, bisa menempati hunian yang lebih nyaman," kata Fani.
Ia juga meminta kepada pemilik rumah untuk menyampaikan kepadanya jika ada kendala dalam pembangunan. "Jika ada kendala dalam pembangunan, masyarakat bisa berkonsultasi ke Disperkimhub atau satuan tenaga kerja yang menaungi," kata dia.