JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 176 lembaga filantropi yang diduga menyelewengkan dana sumbangan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Data temuan itu telah diserahkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Namun, Kemensos hingga kini belum mengungkap data lembaga filantropi yang telah...
Berita Terkait
Berita Lainnya