REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang terbakar, Jumat (5/8/2022) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.
Api yang diketahui sempat menyala di salah satu ruang karaoke lantai dua Java Inn, Jalan Kendalisodo itu nyaris merembet ke ruangan lain di sekitarnya. Upaya pemadaman api dapat dilakukan dengan cepat oleh personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, yang melibatkan tiga mobil pemadam kebakaran di lokasi. Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam kejadian tersebut, karena saat peristiwa terjadi tempat hiburan sudah tutup dan sudah tidak ada pengunjung.
Ihwal peristiwa kebakaran tempat karaoke ini dibenarkan oleh Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto, yang dikonformasi di lokasi kebakaran. Kebakaran itu diketahui pertama oleh salah satu petugas keamanan tempat karaoke Java Inn sekitar pukul 04.30 WIB.
Awalnya saksi melihat ada kepulan asap tebal yang keluar dari salah satu ruangan lantai 2. Selanjutnya saksi langsung menghubungi petugas Polsek Bandungan.
Laporan itu juga langsung diteruskan kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang. "Sehingga api tidak sampai berkobar dan dapat dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB," jelasnya.
Saat peristiwa terjadi, kata Ari, tempat hiburan ini sudah menghentikan aktivitasnya dan seluruh ruangan yang ada telah kosong. Ada tiga unit pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, yang berlangsung sekitar.
"Identifikasi awal penyebab kejadian kebakaran disebabkan Konsleting atau hubungan arus pendek pada salah satu ruangan karaoke di lantai 2," ujarnya.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menambahkan, berdasarkan laporan dari Polsek Bandungan tidak ada korban jiwa karena waktu kejadian kebakaran sekitar pukul 04.30 WIB atau di luar jam operasional karaoke Java Inn.
"Peristiwa kebakaran ini, kini dalam penyelidikan oleh aparat Polres Semarang, yangbtelah menurunkan tim INAFIS ke lokasi" ujarnya.