Jumat 05 Aug 2022 13:51 WIB

Parlemen Larang Presiden Tinggalkan Peru

Penahanan perjalana presiden Peru karena adanya isu pemaksulan Castillo.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Presiden Peru yang baru dilantik Pedro Castillo keluar dari Kongres pada hari pelantikannya di Lima, Peru, Rabu, 28 Juli 2021. Kongres Peru memaksa Castillo untuk tinggal di negara itu pekan ini.
Foto: AP/Francisco Rodriguez
Presiden Peru yang baru dilantik Pedro Castillo keluar dari Kongres pada hari pelantikannya di Lima, Peru, Rabu, 28 Juli 2021. Kongres Peru memaksa Castillo untuk tinggal di negara itu pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Kongres Peru memaksa Presiden Pedro Castillo untuk tinggal di negara itu pekan ini. Negara tersebut sedang menghadapi krisis kepemimpinan, tanpa perdana menteri dan kabinet baru diperkirakan baru akan dilantik pada Jumat (5/8/2022).

Castillo telah berusaha melakukan perjalanan ke Kolombia untuk pelantikan Presiden sayap kiri Gustavo Petro minggu ini. Namun Kongres yang dipimpin oposisi melakukan penolakan permintaan perjalanannya. Peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak Peru meloloskan konstitusi pada 1993.

Baca Juga

Penahanan perjalanan tersebut terjadi ketika beberapa anggota parlemen menyerukan agar Castillo dimakzulkan lagi. Presiden yang menjabat setahun lalu ini telah selamat dari dua upaya pemakzulan dan menghadapi krisis yang meningkat.

Jaksa telah membuka lima penyelidikan kriminal terhadap Castillo. Seorang pengacara Castillo mengatakan, presiden telah bersaksi dalam salah satu dari lima kasus terbuka terhadapnya pada Kamis, tetapi telah meminta haknya untuk tetap diam.

Penyelidikan sedang menyelidiki apakah Castillo menghalangi keadilan ketika dia memecat seorang menteri dalam negeri dan apakah penunjukan polisi dan militer tertentu tidak tepat.

Castillo telah membantah tuduhan melakukan kesalahan dan mengatakan akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun. Di Peru, seorang presiden dapat diselidiki saat menjabat tetapi tidak dapat dituntut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement