Selasa 09 Aug 2022 16:00 WIB

Pemprov Sulteng Percepat Realisasi Pembangunan Kawasan Perikanan Halal

Kawasan industri perikanan halal Sulteng dalam tahap studi dan penyiapan lahan.

Red: Fuji Pratiwi
Nelayan penangkap udang kecil memperbaiki jaringnya saat tidak melaut di Pantai Teluk Palu, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri perikanan halal di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Nelayan penangkap udang kecil memperbaiki jaringnya saat tidak melaut di Pantai Teluk Palu, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri perikanan halal di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri perikanan halal di wilayah Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan. Hal itu guna mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sektor kelautan dan perikanan.

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh mengemukakan, saat ini pembangunan kawasan industri perikanan halal dalam tahap studi dan penyiapan lahan. "Studi kelayakan itu dilakukan oleh tim dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait lainnya," kata Ridha Saleh.

Baca Juga

Ridha Saleh mengemukakan, pembangunan kawasan industri perikanan halal merupakan implementasi dari visi Pemprov Sulteng yaitu gerak cepat Sulteng lebih maju dan lebih sejahtera. Pemprov, katanya, telah bertemu dan menyampaikan langsung usulan pembangunan kawasan industri perikanan halal kepada Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta.

"Saat itu, Menteri Trenggono sangat tertarik dengan usulan dari Pak Gubernur," kata Ridha Saleh.

Dari usulan tersebut, ia menguraikan, Menteri Trenggono merespons positif, dengan mengirim tim untuk melakukan peninjauan di lokasi dan kabupaten yang diusulkan oleh Gubernur Sulteng. "Saat ini sedang disusun dokumen studi kelayakan dan penyiapan lahan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Pemprov Sulteng melalui Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan pembangunan tersebut kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan serta kepada Kementerian Kemaritiman dan Investasi bahkan ke Wakil Presiden. Karena itu, kata dia, pembangunan kawasan industri perikanan halal di Banggai mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

"Hal itu seiring dengan Sulawesi Tengah menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ridha Saleh.

Ia menambahkan, dengan terbangunnya kawasan industri perikanan maka berdampak langsung pada percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan,

(QS. Al-Ma'idah ayat 48)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement