Selasa 09 Aug 2022 11:59 WIB

Polisi Patroli untuk Pastikan Situasi Kondusif di Mulyorejo Jember

Patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pascaperusakan dan pembakaran di Mulyorejo

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pascaperusakan dan pembakaran di Mulyorejo Jember. Ilustrasi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pascaperusakan dan pembakaran di Mulyorejo Jember. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID JEMBER - Aparat kepolisian intensif melakukan patroli ke sejumlah titik rawan untuk memastikan situasi kondusif di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Patroli ini digalakkan setelah insiden pembakaran sejumlah rumah di desa setempat beberapa waktu lalu.

"Anggota polsek melakukan patroli dibantu anggota personel Brimob Polda Jatim guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Menurutnya patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pasca-perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo. "Alhamdulillah situasi sudah kondusif karena masyarakat sudah melakukan aktivitasnya seperti sedia kala. Kami juga memberikan trauma healing kepada mereka," tuturnya.

Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan ada beberapa titik yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan patroli. Titik tersebut yakni di sekitar lokasi rumah warga yang dibakar di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo. "Untuk situasi saat ini aman dan kondusif. Hari ini warga Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo, Kabupaten Jember juga dipertemukan dengan warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi agar situasi semakin kondusif," katanya.

Suhartanto menjelaskan patroli itu digelar sebagai wujud kehadiran Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar bisa kondusif, serta menjaga perekonomian dapat kembali berjalan dengan baik. Polres Jember juga sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua tersangka ditahan di Mapolres Jember.

Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam. Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.

Dalam kasus kerusuhan di Desa Mulyorejo itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan koordinasi untuk penyelesaian dengan menghadirkan Forkopimda Kabupaten Jember dan Forkopimda Banyuwangi. Koordinasi dilakukan untuk menemukan solusi agar tidak lagi kembali terjadi kasus pembakaran rumah warga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement