Selasa 09 Aug 2022 17:37 WIB

AS Kembalikan 30 Barang Antik Curian ke Kamboja

30 barang antik curian dari Kamboja dikembalikan AS.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
AS Kembalikan 30 Barang Antik Curian ke Kamboja. Foto:  Candi Preah Vihear di Kamboja
Foto: friskodude.blogspot.com
AS Kembalikan 30 Barang Antik Curian ke Kamboja. Foto: Candi Preah Vihear di Kamboja

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengembalikan 30 karya seni dan barang antik curian ke Kamboja, pada Senin (8/8/2022) waktu setempat. Barang-barang antik itu termasuk dari kota kuno Khmer dan barang-barang yang diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia.

Jaksa federal Manhattan Damian Williams secara resmi menyerahkan barang antik yang dijarah kepada duta besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea. "Kami merayakan kembalinya warisan budaya Kamboja kepada rakyat Kamboja, dan menegaskan kembali komitmen kami untuk mengurangi perdagangan gelap seni dan barang antik," kata Williams seperti dilansir laman Channel News Asia, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Di antara 30 karya seni adalah patung dewa Hindu Skanda abad ke-10 duduk di atas burung merak, serta patung dewa Hindu Ganesha abad ke-10. Keduanya dicuri dari Koh Ker, ibu kota Khmer kuno yang terletak 80 kilometer dari kuil-kuil Angkor.

Angkor memiliki luas 400 km persegi dan  merupakan situs arkeologi terbesar di dunia. Angkor adalah ibu kota kerajaan Khmer yang berlangsung dari abad kesembilan hingga ke-14. Situs tersebut ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada 1992.

Barang antik, yang berkisar dari Zaman Perunggu hingga abad ke-12, telah dicuri bersama ribuan lainnya selama perang di Kamboja pada 1970-an dan ketika negara itu dibuka kembali pada 1990-an. Kantor kejaksaan federal mengatakan bahwa ribuan patung dan patung Khmer diperdagangkan keluar dari Kamboja selama beberapa dekade ke pedagang barang antik di Bangkok, sebelum diekspor secara ilegal ke kolektor, pengusaha dan bahkan museum di Asia, Eropa dan AS.

Pada 2019, salah satu dealer, American Douglas Latchford didakwa dengan perdagangan seni, tetapi kasus itu diajukan setelah kematiannya. Kantor kejaksaan New York terlibat dalam pengembalian sejumlah besar barang-barang antik. Dari musim panas 2020 hingga akhir 2021, setidaknya 700 buah telah dikembalikan ke 14 negara berbeda, termasuk Kamboja, India, Pakistan, Mesir, Irak, Yunani, dan Italia.

Pada 2021, kolektor Amerika Michael Steinhardt mengembalikan sekitar 180 barang antik yang dicuri dari seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah. Potongan-potongan itu memiliki nilai total 70 juta dolar AS. Perjanjian antara sistem peradilan AS dan Steinhardt (80 tahun) memungkinkan dia untuk lolos dari dakwaan tetapi melarang dia memperoleh karya di pasar seni legal selama sisa hidupnya. 

Sumber:

https://www.channelnewsasia.com/world/us-returns-30-stolen-antique-artworks-cambodia-2868316

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement