Selasa 09 Aug 2022 19:52 WIB

Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pecat PPSU yang Lakukan Penganiayaan

Riza juga meminta lurah untuk melakukan evaluasi terhadap anggota PPSU lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menelepon Lurah Rawa Barat, Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, untuk memecat anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan. Riza melakukan panggilan telepon itu di hadapan media di Balai Kota Jakarta, Selasa.

"Halo pak lurah, yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek dan dilaporkan ya? Nanti dilaporkan perkembangannya ya pak. Yang bersangkutan nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak," kata Riza.

Baca Juga

Selanjutnya, Riza juga meminta lurah untuk melakukan evaluasi terhadap anggota PPSU lainnya, karena menurutnya hal semacam ini harus menjadi perhatian mulai dari Pemprov DKI, sampai ke tingkat bawah."Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian kita semua," ucapnya.

Sementara untuk PPSU yang menjadi korban, Riza juga meminta lurah untuk turut serta melakukan langkah-langkah perlindungan."Kemudian dilindungi yang perempuan, dijaga kesehatannya, psikologisnya. Jangan sampai ada kejadian seperti ini terulang lagi. Dan jadi pelajaran penting bagi kita semua ya pak," tutur Riza yang tak beberapa lama kemudian mengakhiri percakapan tersebut.

Sebelumnya, seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga bernama Zulpikar menganiaya kekasihnya bernama Eti di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03 pada Senin siang (8/8) pukul 12.30 WIB yang terekam oleh kamera warga.Kejadian tersebut diduga karena alasan cemburu dari pelaku.Keadaan Eti saat ini dikabarkan baik-baik saja karena terlihat tidak mengalami luka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement