REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah resmi mengangkat 193 atlet berprestasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (10/8/2022). Rinciannya yakni 57 atlet adalah penyandang disabilitas dan 136 adalah atlet biasa.
Menpora Zainudin Amali memimpin langsung sesi pengambilan sumpah tersebut. Adapun prosesi penandatanganan berita acara pengangkatan PNS dilakukan secara simbolis, yang diwakili oleh Eko Yuli (angkat besi), Ni Nengah (parapowerlifting), dan Aris Wibawa (paraswimming).
Zainudin mengatakan, pengangkatan ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam memberikan apresiasi kepada para atlet berprestasi. Ini tentu bisa membangkitkan motivasi atlet-atlet muda agar bisa mengukir prestasi.
"Acara yang kita lakukan hari ini adalah pengambilan sumpah bagi PNS di lingkungan Kemenpora. Mereka berasal dari atlet difabel dan non difabel dari berbagai cabang olahraga. Ini menunjukkan bahwa pemerintah khususnya presiden sungguh-sungguh memberi tempat kepada atlet yang berprestasi," kata Zainudin, Rabu (10/8/2022).
Dia menjelaskan, semua atlet yang berprestasi di tingkat internasional, baik SEA Games, Asian Games, maupun Olimpiade, semuanya akan mendapat perhatian dari pemerintah. Jadi, kata dia, tidak perlu khawatir tentang masa depan karena pemerintah telah menyediakan tempat setelah mereka purna prestasi.
"Bagi mereka yang ingin menjadi PNS seperti yang sekarang ini, kita beri kesempatan tapi tidak kita paksa. Tentu ada yang ingin berkarir di bidang lain setelah dia purna prestasi kami persilahkan juga," kata Zainudin.
Para atlet yang resmi menjadi PNS tidak akan ditempatkan di belakang meja seperti sejumlah PNS pada umumnya. Mereka akan melakukan pekerjaan yang berbeda, sesuai dengan latar belakangnya sebagai seorang atlet. Selain itu, sepanjang mereka masih berprestasi, Kemenpora tetap memberi kesempatan bagi mereka untuk mengejar mimpinya.
"Juga tidak harus berada di Kemenpora, dia boleh di manapun. Banyak atlet kita diminta di daerah, jika dia lebih senang tinggal di daerah maka kita beri kesempatan, jadi sangat fleksibel untuk karir mereka. Karena mereka menjadi PNS ini adalah penghargaan negara. Negara menghargai prestasi mereka, maka kita beri mereka kesempatam untuk jadi PNS Kecuali kalau tidak ingin," ujarnya.