Rabu 10 Aug 2022 16:46 WIB

Dugaan Pemaksaan Jilbab, Sekolah dan Orang Tua Sepakat Bermaafan

Sekolah dan orang tua sepakat bermaafan soal dugaan pemaksaan jilbab.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Proses rekonsiliasi orang tua (kiri) dan Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan (tengah) sepakat bermaafan terkait persoalan dugaan pemaksaan jilbab, yang didampingi Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya (kanan).
Foto: Silvy Dian Setiawan / Republika
Proses rekonsiliasi orang tua (kiri) dan Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan (tengah) sepakat bermaafan terkait persoalan dugaan pemaksaan jilbab, yang didampingi Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Persoalan dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diselesaikan secara kekeluargaan. Rekonsiliasi pun dilakukan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY bersama instansi lainnya, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan hasil rekonsiliasi, pihak sekolah dan orang tua siswi sepakat untuk saling bermaafan. "Mereka sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dengan konteks keduanya menganggap itu selesai," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya di Auditorium Disdikpora DIY, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga

Pihaknya sendiri telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Selama pemeriksaan dilakukan, kepala sekolah dan tiga orang guru dibebastugaskan sementara agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan.

"Pembebasan (tugas) sementara dilakukan dalam rangka menjaga proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan dengan baik, karena yang bersangkutan wara-wiri melakukan pemeriksan," ujar Didik.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Didik menyebut, sudah diperoleh data dan fakta bahwa ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Pihaknya akan mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.

"Disdikpora sudah memperoleh data dan fakta, dan sudah ditemukan dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Hari ini akan dikirim ke BKD untuk memohon rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai tersebut," jelas Didik.

Didik berharap kejadian ini tidak terjadi kembali di dunia pendidikan DIY. Pihaknya juga akan membentuk satuan tugas lintas sektor yang akan melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri.

"Kami berharap ini kejadian terakhir dan tidak terjadi lagi di tempat lain. Kami akan membentuk, seperti amanah dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan pendidikan, Kami membentuk semacam satuan tugas lintas sektor," ujarnya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda DIY. Pihaknya mempercayakan proses yang tengah dijalankan Pemda DIY untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar, anaknya tenang belajar, bapak dan ibunya tenang mengajar," kata Agung.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement