Kamis 11 Aug 2022 23:31 WIB

Taman Pintar Ditunjuk Sebagai Zona Praktik Baik Berbahasa Indonesia

Zona praktik dibentuk untuk mendukung kampanye penggunaan bahasa yang baik

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anak-anak bermain pesawat saat peluncuran kembali PAUD Generasi Maju di Taman Pintar, Yogyakarta.  Taman Pintar ditunjuk menjadi zona praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia di Kota Yogyakarta. Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, zona ini dibentuk untuk mendukung kampanye pengutamaan dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anak-anak bermain pesawat saat peluncuran kembali PAUD Generasi Maju di Taman Pintar, Yogyakarta. Taman Pintar ditunjuk menjadi zona praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia di Kota Yogyakarta. Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, zona ini dibentuk untuk mendukung kampanye pengutamaan dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Taman Pintar ditunjuk menjadi zona praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia di Kota Yogyakarta. Sekda Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, zona ini dibentuk untuk mendukung kampanye pengutamaan dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Aman menyebut, pada ruang publik membutuhkan kampanye propaganda agar masyarakat paham terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, dibutuhkan zona praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia yakni di Taman Pintar.

Ditunjuknya Taman Pintar dikarenakan kawasan tersebut merupakan wisata edukasi yang relevan untuk menjadi zona praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia. Pihaknya juga sudah meminta UPT Taman Budaya Taman Pintar guna menyiapkan berbagai hal dalam rangka mendukung kawasan itu menjadi zona praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia.

"Taman Pintar sebagai bagian pertama dari peletakan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk kepentingan zona praktik baik berbahasa Indonesia," kata Aman, Kamis (11/8).

Selain itu, aman menuturkan, peran pemerintah sebagai regulator juga penting untuk menjadi daya dukung bagi pembinaan bahasa. Strategi praktik baik dalam berbahasa, katanya, juga patut dikuatkan.

Terlebih, Kota Yogyakarta sendiri dikenal sebagai kota pendidikan, budaya dan pariwisata. Strategi pembinaan bahasa, lanjutnya, basisnya yakni pendidikan, sehingga lingkungan pendidikan sekolah juga wajib menggunakan Bahasa Indonesia.

"Tidak hanya berkaitan dengan program pembelajaran yang ada, maka  penggunaan Bahasa Indonesia wajib hukumnya di sekolah di Kota Yogyakarta. Oleh karenanya saya perintahkan kepada disdikpora wajib dalam menjalankan berbagai program yang berkaitan pembinaan bahasa, maka balai bahasa sebagai mitra utama," ujar Aman.

Perwakilan Balai Bahasa DIY, Ratun Untoro mengatakan, pihaknya akan mendampingi beberapa instansi, lembaga pemerintah maupun swasta untuk mengutamakan Bahasa Indonesia. Pendampingan ini dilakukan selama tiga tahun di 50 instansi yang ada di Kota Yogyakarta.

"Zona praktik baik bahasa Indonesia di situ akan ada contoh-contoh penggunaan bahasa yang bagus di ruang publiknya, ajakan untuk menggunakan dan mengutamakan bahasa Indonesia. Untuk Taman Pintar nantinya kami dampingi secara khusus, agar tidak hanya secara internal bagus. Tapi juga mampu mengkampanyekan bahasa Indonesia yang bagus di ruang publik," kata Ratun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement