REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Munifah Syanwani menerima penyerahan simbolik sertifikat halal self declare perdana dari BPJPH untuk disampaikan kepada para UMKM binaan PPUMI. Sertifikat ini diterima pada acara Opening Ceremony The 1st International Conference on Women dan Sharia Community Empowerment di JCC, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Acara yang merupakan kerjasama PPUMI, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan KemenkopUMKM ini adalah bagian dari program kerja PPUMI Sejuta Sertifikat Halal untuk UMKM.
Sebelumnya para UMKM binaan sebanyak 1.500 UMKM ini telah mengikuti rangkaian pelatihan dan sosialisasi yang diselenggarakan PPUMI sejak Mei 2022.
"Selama ini UMKM Perempuan sebagai bagian dari perekonomian yang sangat giat dalam menentukan penciptaan kesempatan kerja dan juga giat dalam penciptaan pemerataan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Senada dengan Menteri Keuangan, dalam sambutannya Ketua Umum PPUMI Munifah Syanwani menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebelum dan setelah terdampak pandemi Covid-19 justru ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk di dalamnya adalah UMKM Perempuan.
"Jumlah pelaku usaha perempuan terbilang cukup besar, yaitu sekitar 64.45% dari total UMKM Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan sangat berjasa dalam menopang ekonomi bangsa," kata Munifah.
Pencanangan Gerakan Komunitas UMKM Perempuan Indonesia dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun dilakukan. Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuan dalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya.
"Kehadiran PPUMI Finance dan PPUMI Mart adalah bagian dari upaya pendampingan yang dilakukan PPUMI kepada para UMKM Perempuan binaan agar dapat berkembang dan maju secara optimal," kata Munifah Syanwani.