REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bisnis SMESCO Indonesia Wientor Rah Mada menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur PT Jaya Hotel Lestari atau Episode Hotel Viktor A Sin. Itu dalam upaya memulihkan ekonomi dan memperluas jangkauan pemasaran produk UKM, khususnya bagi para produsen produk lokal.
"Bagi SMESCO Indonesia, Nota Kesepahaman ini bertujuan mendorong, memajukan, dan memberikan kontribusi bagi pembentukan hubungan kemitraan saling menguntungkan dalam promosi dan pemanfaatan produk UKM untuk pemulihan ekonomi. Khususnya pada bidang jasa perhotelan," kata Wientor saat acara Penandatanganan MoU antara SMESCO Indonesia dengan PT Jaya Hotel Lestari di Tangerang, akhir pekan kemarin.
Dalam nota kesepahaman itu, kedua pihak bersepakat mewujudkan SMESCO Indonesia sebagai satu-satunya lembaga resmi pemerintah, yang bertugas memasarkan produk UKM di Indonesia. SMESCO juga bertugas melakukan quick out of the box business model shifting, yakni menjadikan momentum pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 sebagai pelatuk peningkatan penjualan produk UKM.
"MoU tersebut sekaligus menjadikan produk UKM origin Indonesia memiliki legal standing naik kelas. Produk UKM kini memiliki ruang pasar yang terdistribusi langsung pada jaringan hotel berbintang," tutur Wientor.
Melalui kerja sama itu kedua pihak akan menitikberatkan pada berbagai rencana bisnis berkelanjutan. Di antaranya mendorong pengembangan UKM melalui kegiatan pemetaan produk UKM yang berpotensi untuk dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan jasa perhotelan, maupun sinergi program dan pemanfaatan tanggung jawab sosial korporasi dalam pengembangan produk UKM.
Lebih lanjut, melalui kerja sama tersebut jaringan Episode Hotel juga akan melakukan pengembangan jejaring pemasaran produk UKM yang telah memenuhi standardisasi. Lalu memberikan fasilitasi difusi hasil usaha kecil dan menengah untuk mendukung pemulihan ekonomi pada bidang jasa perhotelan.