Senin 15 Aug 2022 13:29 WIB

Alfamart Gandeng Hotman Paris untuk Bela Karyawan Diancam Kasus ITE

Karyawan Alfamart diancam konsumen dengan pasal ITE karena dokumentasikan pencurian

Rep: Mabruroh/Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nur Aini
Tanggapan Alfamart atas kejadian viral karyawan mendapat ancaman hukum konsumen
Foto: twitter.com/alfamart
Tanggapan Alfamart atas kejadian viral karyawan mendapat ancaman hukum konsumen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menindaklanjuti kasus karyawannya yang diancam akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh seorang pembeli. Sebelumnya, seorang karyawan Alfamart diminta membuat permintaan maaf oleh pembeli/konsumen yang kedapatan mencuri dan direkam karena diancam dengan UU ITE.

Corporate Affairs  Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin mengatakan Alfamart menyatakan mendukung sepenuhnya, karyawannya yang telah menjalankan SOP dengan baik. 

Baca Juga

“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” kata Solihin, Senin (15/8/2022).

Solihin menolak tindakan intimidasi yang dilakukan konsumen terhadap karyawannya, yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Karenanya, perusahaan juga telah menunjuk Potman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” kata dia.

Sebelumnya, kasus konsumen mengancam karyawan terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Dalam video yang beredar, karyawan minimarket melihat seorang perempuan yang mencuri beberapa batang cokelat.

Seorang karyawati minimarket tersebut lantas mengikuti perempuan tersebut ke mobil mewahnya di tempat parkir dan bermaksud meminta beberapa batang cokelat yang diambil untuk dikembalikan.

"Coba saya lihat dulu, mana. Kenapa ibu tidak jujur?"  kata pegawai minimarket tersebut di video yang dilihat Republika.co.id, Senin (15/8/2022).

Karyawan yang memvideokan kejadian ini kemudian dikomentari perempuan tersebut dan ingin menutup pintu mobilnya. 

"Ya udah sini," katanya sembari akan menutup pintu mobil.

Namun, pegawai tersebut menolak dan tetap memaksa perempuan tersebut untuk membayar coklat yang telah diambil. Kemudian, perempuan itu pun keluar dari mobil untuk membayar barang-barang yang sudah diambilnya. Namun, kejadian tersebut belum berakhir. Perempuan tersebut datang bersama pengacara menuntut permintaan maaf dari karyawan Alfamart dan mengancamnya. Jika tak mau minta maaf, pengacara mengancam melaporkan karyawan Alfamart dengan undang-undang (UU) ITE karena telah memvideokan aksi pencurian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement