REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Mantan Pjs Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan angkat bicara menyangkut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Katapang, Kabupaten Bandung. Ia memberi saran agar anak-anak laki-laki atau perempuan terhindar dari tindak kejahatan tersebut atau tidak terulang.
Pria yang diakrab Iwan Bule ini mengatakan anak-anak harus dibekali pengetahuan tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh. Sosialisasi terkait materi tersebut baru dilakukan di tingkat pendidikan usia dini hingga SD namun belum menyeluruh.
"Ku Jaga Diriku kalau tidak salah lagunya, melalui lagu ini sejak dini anak-anak baik laki-laki dan perempuan diajak paham bagaimana bagian yang boleh disentuh atau tidak," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Rabu (17/8/2022).
Dengan pemberian pemahaman sejak dini, ia mengatakan kepribadian dan pendirian anak-anak bisa terbentuk. Terutama pemahaman menyangkut bagian-bagian yang tidak boleh disentuh.
Iwan pun memberikan saran lain yaitu pengelola pesantren menempatkan guru-guru yang akan mengajar di kelas sesuai gender. Namun jika tidak memungkinkan maka guru yang mengajar santriwati diberi jarak 20-35 meter dan diantisipasi menggunakan pengeras suara.
"Sebisa mungkin santriwati belajar ke ustazah dan santri ke ustaz," katanya. Ia pun mengingatkan pemerintah khususnya lembaga di luar Kementerian Agama untuk bersama-sama mengawasi pembelajaran di pesantren seperti unit pelayanan perempuan dan anak di polres atau dinas perlindungan anak dan perempuan.
Ia pun mengimbau masyarakat yang hendak memasukkan anak ke pesantren untuk memperhatikan profil dari pesantren tersebut. Namun apabila kasus dugaan pencabulan tetap terjadi maka perlindungan terhadap saksi-saksi sebab berpotensi diintervensi.
"Banyak terjadi keluarga santri, santriwati yang jadi korban diiming-imingi sesuatu agar bungkam. Bahkan ada juga yang diancam oleh pihak ponpes karena berusaha menceritakan kejadian," ujar Mantan Kapolda Jabar ini. Ia berharap kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi sebab dapat membuat orang tua malas memasukkan anak ke pesantren.
Sebelumnya, Deki Rosdiana kuasa hukum salah seorang korban mengungkapkan dugaan kasus asusila kepada santriwati oleh oknum ponpes muncul belakangan ini setelah korban berani melapor. Diduga peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
"Sejauh ini 1 (yang melapor ke polisi) tapi sekarang lagi ada ancaman," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).