REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan penyaluran subsidi LPG 3 kilogram ditujukan kepada golongan masyarakat tidak mampu pada 2023. Adapun volume penyaluran LPG 3 kilogram mengalami tren peningkatan dari realisasi penyaluran sebanyak 6,5 juta metrik ton pada 2018 menjadi delapan juta metrik ton pada kuota APBN 2022.
Melansir Buku II Nota Keuangan 2023, dalam pelaksanaan pengelolaan subsidi energi, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah terkait distribusi subsidi LPG 3 kilogram. Hal ini masih secara terbuka serta validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat.
Maka demikian, pemerintah berupaya melakukan transformasi subsidi LPG tepat sasaran melalui integrasi dengan program perlindungan sosial serta penyesuaian harga jual eceran (HJE) LPG tabung 3 kilogram secara bertahap, diselaraskan dengan kondisi perekonomian.
"Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," dikutip dari buku II nota keuangan 2023,
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG 3 kilogram
Pada RAPBN 2023, pemerintah menetapkan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kilogram Rp 138,33 triliun. Adapun anggaran ini lebih rendah 7,4 persen dibandingkan outlook 2022 sebesar Rp 149.36 triliun.
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram pada 2023 menggunakan asumsi dan parameter, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, serta subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.
Selain itu, pemerintah menetapkan arah dari penggunaan subsidi BBM dan LPG untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga minyak tanah dan subsidi tetap khusus BBM solar, disertai pengendalian volume dan pengawasan khusus golongan yang berhak.
Kemudian, transformasi subsidi LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.