Kamis 18 Aug 2022 16:35 WIB

Permohonan Bantuan Bus Listrik Pemkot Bogor Ditolak Pemprov DKI

Pemkot Bogor mengusulkan bantuan keuangan ke Pemprov DKI Jakarta Rp 230 miliar

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Bus listrik, ilustrasi. Permohonan bantuan pengadaan 10 unit bus listrik yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditolak.
Foto: Istimewa
Bus listrik, ilustrasi. Permohonan bantuan pengadaan 10 unit bus listrik yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditolak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Permohonan bantuan pengadaan 10 unit bus listrik yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditolak. Usulan pengadaan kendaraan angkutan umum listrik tersebut sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Kota Bogor.

 

Baca Juga

“Memang Pemkot Bogor mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemprov DKI, pengajuanya bus listrik namun ditolak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Kamis (18/8/2022). 

Eko mengatakan, Pemkot Bogor tidak pesimistis dengan keputusan itu. Lantaran DKI Jakarta baru memulai program bus listrik walaupun jumlahnya masih puluhan unit.

Apalagi, kata dia, bus listrik sendiri saat ini merupakan program dari Pemkot Bogor untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Kemudian Pemkot Bogor mengusulkan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Pemprov DKI Jakarta pada 2022 untuk pengadaan 10 unit bus listrik sebesar Rp 65 miliar.

“Asumsi harga per unitnya sebesar Rp 6,5 miliar. Dan memang bus yang diusulkan untuk pemgadaan adalah bus berukuran besar. Kita ikhtiar, sekarang fokus ke transportasi (Bankeu) untuk saat ini,” ujarnya.

Eko tidak membeberkan alasan Pemprov DKI Jakarta yang menolak usulan Pemkot Bogor yang meminta Bankeu terkait pengadaan bus listrik di wilayahnya. Namun, Eko menduga penolakan tersebut berkaitan dengan operasional bus DKI Jakarta yang sudah berjalan selama ini di Bogor.

“Ini kan DKI juga transportasi Jabodetabeknya, AKTB-nya masuk juga ke Bogor. Kemungkinan ini alasanya,” tuturnya.

Meski usulannya ditolak, Eko mengaku bakal mempertimbangkan untuk mengusulkan kembali Bankeu ke DKI Jakarta terkait dengan pengadaan bantuan 10 unit bus di Kota Bogor. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya saat ini Pemprov DKI Jakarta masih melakukan penyisiran Bankeu untuk beberapa daerah. 

“Kenapa tidak, 10 unit (bus listrik) dilakukan pengoptimalan, bisa saja namanya campaign (pengurangan emisi), jalur pengisian bus dikelola PDJT, kita sempat tanya bantuanya ke kita salah nggak? Kan bisa saja meminta bus sekolah ramah lingkungan dan segala macam,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Pemkot Bogor mengusulkan anggaran bantuan keuangan pada tahun ini ke Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 230 miliar. Beberapa dukungan yang usulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan antara lain; arm roll dan dump truk untuk penanganan sampah Sungai Ciliwung yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kedua, pengajuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan revitalisasi beberapa kolam retensi sebagai penanganan banjir yang kerap terjadi di DKI Jakarta. Ketiga, pengajuan untuk pengadaan 10 unit bus listrik dan park and ride di Terminal Bubulak yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement