Jumat 19 Aug 2022 07:50 WIB

Pengakuan Korban Ruda Paksa Ungkap Perilaku Buas Bek Kiri Manchester City

Saat korban tengah mandi, Mendy disebut tiba-tiba menerobos masuk ke kamar mandi.

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Benjamin Mendy.
Foto: AP/Rui Vieira
Benjamin Mendy.

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Proses persidangan terhadap bek kiri Manchester City, Benjamin Mendy, atas dugaan pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, dan pelecehan seksual terus berlanjut. Mendy diduga kuat terlibat delapan kasus pemerkosaan, satu kasus percobaan pemerkosaan, dan satu kasus pelecehan seksual. 

Pemain berusia 28 tahun diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran hukum tersebut pada rentang waktu antara Oktober 2018 hingga Agustus 2021 silam. Lewat kuasa hukumnya, bek kiri yang mengantarkan Prancis merengkuh titel Piala Dunia 2018 itu menegaskan menolak semua gugatan tersebut. 

Baca Juga

Kendati begitu, dalam proses persidangan teranyar, yang digelar di Chester Crown Court, terungkap perilaku bejat Mendy terhadap para korban. Dalam keterangan kepada polisi, salah satu korban mengaku, mendapatkan intimidasi dari Mendy saat dia berada di kediaman eks bek AS Monaco tersebut pada Oktober 2018 silam. 

Rekaman pengakuan korban itu diperdengarkan kepada para juri di Chester Crown Court, Rabu (17/8/2022) waktu setempat. Korban mengungkapkan, Mendy masuk ke dalam kamar mandi saat dirinya tengah berada di dalam kamar mandi. Mendy pun sempat memberikan ancaman dan melakukan kekerasan fisik kepada korban, yang saat ini diketahui telah berusia 32 tahun. 

''Dia tidak mengizinkan saya mengenakan pakaian. Saat saya berusaha mengenakan pakaian, dia terus menghalangi saya. Saya berusaha menjauh. Namun, dia terus menarik saya dari belakang,'' kata korban dalam rekaman tersebut seperti dilansir The Independent, Kamis (18/8/2022). 

Tidak hanya itu, korban juga menyebut sempat mengancam akan berteriak. Namun, Mendy justru mengejek ancaman tersebut. Mendy menegaskan, tidak akan ada yang membantu korban, meski dia berteriak sekuat tenaga, karena korban berada di kediaman pemain asal Prancis tersebut yang berada di pinggiran Kota Manchester. 

''Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena dia berada di teritorinya. Saya berada di situasi yang tidak saya inginkan. Seharusnya, saya memang tidak perlu pergi ke sana (Manchester),'' ujar korban. 

Korban mengungkapkan, pertama kali bertemu dengan Mendy di Barcelona pada 2017 silam. Pada saat itu, korban justru lebih tertarik dengan teman Mendy. Korban pun sempat mendapatkan undangan untuk datang ke Manchester pada Oktober 2018 guna bertemu dengan teman Mendy tersebut. 

Pertemuan itu rencananya dilakukan di kediaman Mendy. Setelah sempat menghabiskan waktu di sejumlah klub malam di Kota Manchester, korban akhirnya bertemu dengan Mendy dan temannya tersebut. 

''Di satu titik, dia sempat datang ke kepada saya dan berkata, 'Saat dia (teman Mendy) tidak melihat, saya akan menculik Anda'. Saya kira, saat dia mengatakan hal itu, dia hanya bercanda,'' tutur korban. 

Rencananya, persidangan terhadap Mendy ini diharapkan akan selesai dalam enam pekan. Dengan dugaan kasus pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, dan pelecehan seksual, pemain yang telah dibekukan dari skuad Manchester City itu terancam hukuman lima tahun hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement