Senin 22 Aug 2022 08:58 WIB

Kemenkominfo Beri Rekomendasi Teknis Soal Perlindungan Data kepada PLN

Rekomendasi diberikan usai memanggil manajemen PLN soal dugaan kebocoran data.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan.
Foto: Dok Majalah ItWorks
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkaitan kelanjutan dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PLN. Rekomendasi diberikan usai memanggil manajemen PLN pada Sabtu (20/8/2022) untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.

"Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan perlindungan data pribadi pelanggan PLN," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan dikutip dari siaran pers Kementerian Kominfo, Ahad (21/8/2022).

Baca Juga

Semuel mengatakan, dalam pemanggilan Sabtu lalu, Manajemen PLN melaporkan saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN. Kemudian, di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN.

Dia mengatakan, PLN menyampaikan sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. "Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Semuel.

Semuel melanjutnya, usai diberikan rekomendasi teknis kepada PLN, Kemekominfo akan melakukan pemantauan lanjutan. Ini untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran data pelanggaran.

"Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Sebelumnya, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.

Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI. Namun, Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.

Hasil penelusuran hingga Sabtu (20/8/2022) pukul 13.00 WIB, sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.

Menilik beberapa data yang dimunculkan di media sosial, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik. “Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement