Selasa 23 Aug 2022 10:40 WIB

Ratusan Personel Brimob Polda Kepri Dikirim ke Papua

Pengiriman Brimob dalam menyikapi situasi keamanan di Papua yang kerap konflik.

Pasukan Brimob siap bertugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Pasukan Brimob siap bertugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepulauan Riau (Kepri) melepas 103 personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) yang akan dikirim ke Papua sebagai Satuan Tugas (Satgas) Amole II Tahun 2022. Pengiriman itu dalam menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua yang rentan terjadi konflik senjata.

"Diharapkan semua personel yang diberangkatkan dapat melayani negara dan masyarakat dengan baik," ujar Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman dalam keterangan tertulis di Batam, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Menurut dia, Polri dituntut untuk dapat segera mengambil langkah serius dalam penanggulangannya. "Sehingga diambil langkah strategis dengan menugaskan Satuan Brimob Polri untuk melaksanakan pengamanan pada obyek vital tersebut," kata dia.

Dia mengimbau kepada seluruh personel agar memahami bahwa, setiap tugas adalah bentuk kepercayaan negara kepada Brimob sehingga harus dijawab dengan kinerja terbaik. Mereka harus mengamankan suatu kawasan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Nantinya tugas pokok yang dijalankan para personel adalah menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah objek vital nasional, yakni PT Freeport agar para personel yang diberi amanah oleh negara harus menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Aris berpesan kepada seluruh personel agar pada saat bertugas tidak ada yang terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra Polri. "Selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan petunjuk dan perlindungan kepada kita sekalian sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan ataupun rintangan yang tidak kita inginkan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement