REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik, mengatakan, kalau berbicara prospek, sebenarnya lulusan program studi (prodi) manajemen zakat dan wakaf prospeknya sangat cerah. Namun, sistem pendidikan dan kurikulumnya harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia zakat dan wakaf.
Irfan mengatakan, pertumbuhan pengelolaan zakat dan wakaf terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini tentu membutuhkan adanya tambahan jumlah amil dan nadzir yang memenuhi syarat, kompeten dan semakin banyak dari waktu ke waktu.
"Apalagi dari sisi wakaf, peluangnya sangat besar karena masih banyak aset wakaf yang belum terberdayakan dengan baik, sehingga kita membutuhkan orang-orang yang punya kemampuan pengelolaan wakaf secara produktif," kata Irfan kepada Republika, Selasa (23/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa dunia wakaf membutuhkan wakaf-preneur dan social-preneur yang bisa memanfaatkan aset wakaf. Karena kalau bicara memproduktifkan aset wakaf itu sama saja bicara entrepreneurship atau pengembangan bisnis.
Ia mengatakan, perkembangan dunia zakat dan wakaf sangat luar biasa, terus berkembang dari waktu ke waktu. Sehingga sebenarnya kebutuhan SDM amil zakat dan nadzir wakaf sangat luar biasa besar.
"Tinggal bagaimana dari sisi kurikulum dan sistem pendidikannya, supaya sistem pendidikan dan kurikulum yang dikembangkan (prodi manajemen zakat dan wakaf) kompatibel dengan kebutuhan dan tantangan pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin kompleks dari waktu ke waktu," ujar Irfan.
Ia mengingatkan, tantangannya perguruan tinggi, bagaimana supaya kualitas kurikulum dan dosen prodi manajemen zakat dan wakaf terjaga. Supaya dosen-dosennya kompeten, jangan sampai dosennya hanya tahu teori tapi pada sisi praktiknya banyak ketinggalan dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Ini juga menjadi tantangan tersendiri.
"Jadi prinsipnya pengembangan prodi manajemen zakat dan wakaf ini saya kira satu hal yang sangat baik, saya secara personal mendukung berkembangnya prodi ini karena memang kebutuhan SDM amil dan nadzir terus meningkat dari waktu ke waktu," jelas Irfan.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong lebih banyak perguruan tinggi membuka prodi manajemen zakat dan wakaf. Saat ini sudah ada 18 perguruan tinggi yang membuka jurusan manajemen zakat dan wakaf.