REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menjadi Program Studi (prodi) Bisnis Digital yang berkualitas dan berinovasi di bidang marketing dan entrepreneur sesuai dengan visi yang dimiliki, Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Pelaksanaan AMI UNM periode tahun ajaran 2021/2022 saat ini masuk pada siklus ke-5.
Kegiatan ini sukses terselenggara selama dua hari pada 16 dan 18 Agustus 2022. Kegiatan bertempat di Gedung Rektorat UNM kampus Jatiwaringin, Jl. Raya Jatiwaringin No.2, RW.13, Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur.
Ketua Prodi Bisnis Digital UNM Lia Mazia mengatakan instrumen audit yang digunakan oleh BPM mengacu pada dokumen standar yang telah dimiliki oleh UNM yaitu dokumen standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
“Selain itu, instrumen audit juga mengacu pada dokumen standar yang ditetapkan oleh UNM. Antara lain standar perpustakaan, standar tracer study, standar mahasiswa, standar suasana akademik, standar identitas, standar kerja sama, standar integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, standar tata pamong, dan standar kepemimpinan,” terangnya melalui rilis.
AMI merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu internal untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan.
“Dari hasil kegiatan audit ini, banyak standar yang belum dicapai oleh prodi Bisnis Digital UNM terutama pada standar-standar yang berkaitan dengan lulusan. Namun hal ini tidak membuat kami jadi pesimis. Ini akan kami jadikan acuan agar standar-standar ini bisa kami capai saat kami memiliki lulusan,” tegas Lia.
Ia menambahkan, seluruh temuan auditor dicatat dan akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan kegiatan tahun 2022/2023. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh auditor.
“Kami sangat berterima kasih atas masukkan dan saran dari para auditor karena dengan adanya kegiatan audit ini, kami selaku pengelola prodi akan mampu menjamin dan meningkatan kualitas prodi kami," ujar Lia.
Dalam pelaksanaan audit, Prodi Bisnis Digital didampingi oleh Ida Zuniarti selaku dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Pada kesempatan ini, ia memberikan motivasi agar pihak prodi senantiasa berupaya untuk mencapai standar-standar yang telah ditetapkan oleh rektor UNM.
“Jika prodi telah mencapai atau bahkan melebihi standar yang telah ditetapkan, nanti saat akan mengajukan akreditasi prodi Insya Allah akan mendapat hasil maksimal,” ujar Ida memberi dukungan saat pelaksanaan AMI.
Menurutnya AMI merupakan pemeriksaan yang sistematis dan independen untuk melihat kinerja prodi demi menjamin ketercapaian visi dan misi seluruh unit kerja yang ada di lingkungan UNM. “Pelaksanaan AMI ini untuk melakukan pemeriksaan sistematis dan independen pada kinerja prodi agar dapat meningkatkan mutu sesuai visi misi yang ada,” katanya.