Rabu 24 Aug 2022 09:45 WIB

Pansus Gabungan Lintas Komisi Diusulkan untuk Tuntaskan Guru Honorer Jadi PPPK

Pansus Gabungan diperlukan untuk menuntaskan program satu juta honorer jadi PPPK.

Puluhan guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Komisi X DPR RI mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Komisi X DPR RI mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembentukan pansus gabungan dinilai diperlukan untuk mengurai persoalan yang selama ini menjadi hambatan dalam menuntaskan program tersebut.

"Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah. Maka kami mendorong untuk membentuk pansus gabungan lintas komisi DPR RI," ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Rabu (24/8/2022). 

Baca Juga

Huda menjelaskan, Pansus Gabungan Seleksi Sejuta Guru Honorer menjadi PPPK ini terdiri dari anggota Komisi II, Komisi X, dan  Komisi XI DPR. Pansus gabungan nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses sejuta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan. 

"Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga, sehingga harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait," ujarnya. 

Huda mengatakan, percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja. Proses seleksi misalnya, harus melibatkan Kemenpan RB dan BKN yang menjadi mitra dari Komisi II. Sedangkan untuk penganggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI.

"Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK ini beragam. Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses penggajian mereka. Oleh karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja," katanya. 

Politisi PKB ini menambahkan, ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh pansus gabungan ini. Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK. Dalam ketentuan ini, kata Huda, guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan. 

"Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU Pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK," katanya. 

Selain itu, kata Huda, pansus gabungan mendorong pemerintah agar membuat peta jalan penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Pansus gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekrutmen mereka menjadi PPPK.

"Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengomunikasikan rencana pembentukan pansus gabungan untuk guru honorer ini. Yang pasti kami berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara," ujar Huda.

Pelaksana Tugas (Plt) Menpan-RB Mahfud MD sebelumnya mengatakan, saat ini total terdapat 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan. Jumlah yang besar ini menjadi masalah karena pemerintah akan menghapus keberadaan honorer pada November 2023. Menurut Mahfud, keberadaan satu juta lebih tenaga honorer ini harus diselesaikan secara terbuka. Semua pihak harus ikut serta memikirkan solusi atas permasalahan ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement