REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO–Anggota Majelis Ulama Senior Mesir, Syekh Mahmoud Muhanna mengatakan agama Islam memerintahkan setiap Muslim untuk bertanggung jawab dengan perannya.
Terutama dalam urusan rumah tangga, laki-laki berkewajiban untuk memelihara dirinya, istri dan anak-anaknya, dan memberikan nafkah, perawatan, hingga pendidikan kepada keluarga.
Sedangkan, bagi wanita atau istri, perannya adalah untuk mengurus dirinya sendiri, suaminya, anak-anaknya, dan rumahnya.
Suatu peran yang banyak diremehkan, tapi ternyata bernilai jihad fisabilillah menurut Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dilansir dari Elbalad, Kamis (25/8/2022), dia kemudian mengutip satu kisah tentang perempuan yang mengeluhkan banyak keutamaan amalan pria.
Namun, kemudian Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa aktivitas para ibu rumah tangga di rumahnya, seperti menjaga anak dan mengurus keperluan rumah setara dengan jihad fi sabilillah.
أنها أتت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وهو بين أصحابه، فقالت: بأبي وأمي أنت يا رسول الله، أنا وافدة النساء إليك، إن الله عَزَّ وَجَلَّ بعثك إلى الرجال والنساء كافة، فآمنا بك وبإلاهك، وإنا معشر النساء محصورات مقصورات، قواعد بيوتكم، ومقضى شهواتكم، وحاملات أولادكم.
Artinya: “Bahwa dia (Asma) mendatangi Rasulullah, sementara beliau sedang duduk di antara para sahabatnya. Asma’ berkata, ‘Aku korbankan bapak dan ibuku demi dirimu, wahai Rasulullah. Saya adalah utusan para wanita di belakangku kepadamu. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada seluruh laki-laki dan wanita, maka mereka beriman kepadamu dan kepada tuhanmu. Kami para wanita selalu dalam keterbatasan, sebagai penjaga rumah, tempat menyalurkan hasrat, dan mengandung anak-anak kalian.”
وإنكم معشر الرجال فضلتم علينا بالجمع والجماعات، وعيادة المرضى، وشهود الجنائز، والحج بعد الحج، وأفضل من ذلك الجهاد في سبيل الله عَزَّ وَجَلَّ وإن الرجل إذا خرج حاجا أو معتمرا أو مجاهدا، حفظنا لكم أموالكم، وغزلنا أثوابكم، وربينا لكم أولادكم، أفما نشارككم في هذا الأجر والخير؟
"Sementara kalian kaum laki-laki mengungguli kami dengan sholat Jumat, sholat berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, berhaji setelah sebelumnya sudah berhaji, dan yang lebih utama dari itu adalah jihad fi sabilillah. Jika salah seorang dari kalian pergi haji, umrah, atau jihad maka kamilah yang menjaga harta kalian, menenun pakaian kalian, dan mendidik anak-anak kalian. Bisakah kami menikmati pahala dan kebaikan ini sama seperti kalian?"
فالتفت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إلى أصحابه بوجهه كله، ثم قال: ” هل سمعتم مقالة امرأة قط أحسن من مساءلتها في أمر دينها من هذه؟ ” فقالوا: يا رسول الله،
ما ظننا أن امرأة تهتدي إلى مثل هذا.
"Nabi lalu memandang para sahabat dengan seluruh wajahnya. Kemudian beliau bersabda, ‘Apakah kalian pernah mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?’ Mereka menjawab, ‘Wahai Rasulullah, kami tidak pernah menyangka ada wanita yang bisa bertanya seperti dia."
فالتفت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إليها فقال: ” افهمي أيتها المرأة، وأعلمي من خلفك من النساء، أن حسن تبعل المرأة لزوجها وطلبها مرضاته، واتباعها موافقته، يعدل ذلك كله “.فانصرفت المرأة وهي تهلل
"Nabi menoleh kepadanya dan bersabda, ‘Pahamilah, wahai Ibu, dan beritahu para wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridhanya, dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.’ Wanita itu pun berlalu dengan wajah berseri-seri.”
Syekh Mahmoud Muhanna menyebut para wanita atau istri yang melakukan perannya dalam mengurus keperluan rumah, pahalanya seperti beramal dalam jihad di jalan Allah SWT. Meski begitu, para pria juga sangat dianjurkan untuk membantu para istri dan tidak menyukitkan istrinya.
"Wanita dengan pekerjaannya, penguasaannya, dan pemeliharaan rumahnya sama dengan pekerjaan mujahidin di jalan Allah SWT. Dan pria itu harus menjadi penolong bagi istrinya dengan bersikap baik kepada mereka," katanya.
Baca juga : Suami Bermaksiat, Sikap Istri?