REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim, mengatakan Erick Thohir hadir sebagai saksi pelapor dalam laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal Assegaf di Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) petang. Ifdhal menyampaikan Erick datang sebagai seorang warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya.
"Sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, dia punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya. Dia menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum," ujar Ifdhal di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Ifdhal mengatakan, Erick datang menggunakan fasilitas pribadi. Menurut Ifdhal, Erick adalah orang yang sangat menghormati kebebasan berekspresi. Namun, dia juga tidak ingin ada orang yang menyerang secara semena-mena kehormatan orang lain.
"Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggung jawabnya," ucap Ifdhal.
Dalam proses pelaporan, lanjut Ifdhal, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami. Menurut Ifdhal, proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.
"Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber," ungkap Ifdhal.
Ifdhal menyebut fitnah yang dilakukan Faizal dalam akun media sosialnya sangat keji dan tidak beradab dengan narasi "Erick Thohir punya istri banyak, semuanya dinikahi secara ghaib”. Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.
Ifdhal menilai, fitnah tersebut menunjukkan buruknya akhlak si pelaku. Fitnah itu sangat melukai dan mencederai kehormatan setiap orang, termasuk Erick sebagai kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya.
"Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anaknya," kata Ifdhal.
Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. “Memfitnah untuk memframing seseorang melakukan perbuatan tercela adalah perbuatan yang tak dapat ditolerir oleh siapapun juga. Ini tidak termasuk kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi,” ujar Ifdhal.
Dia mengingatkan Erick Thohir mempunyai reputasi yang baik sebagai pengusaha dan filantropis Indonesia. Erick juga sukses ketika memimpin perhelatan Asian Games 2018 yang mengharumkan nama Indonesia. Kini Erick mengemban tugas negara sebagai Menteri BUMN dan ikut berkontribusi besar dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Jangan lupa, Pak Erick adalah juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah,” ujar Ifdhal. Dia mengatakan dengan reputasi itu, maka fitnah dari Faizal Assegaf sangatlah menyakitkan bagi keluarga besar Erick Thohir.