Rabu 31 Aug 2022 10:30 WIB

Alhamdulillah...Dimulai dari Jayapura, BLT Pengalihan Subsidi BBM Mulai Disalurkan 

BLT sebesar Rp 150 ribu diberikan selama empat kali dan disalurkan dalam dua tahap.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8). BLT diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 150 ribu selama empat kali dan disalurkan dalam dua tahap.

"Hari ini, kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan. Per bulannya diberikan Rp 150 ribu. Jadi totalnya Rp 600 ribu dan diberikan dua kali. Rp 300 (ribu), Rp 300 (ribu)," ujar Jokowi yang juga didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Penyerahan BLT BBM hari ini mulai dilakukan di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura. Jokowi mengatakan, BLT tambahan ini akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.

Dia berharap, dengan BLT yang diberikan pemerintah ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga bisa menjaga tingkat konsumsi.

Selain memberikan BLT, pemerintah juga memberikan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial terkait pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun. Bantalan sosial ini akan mulai disalurkan pada minggu ini kepada masyarakat.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat keterangan pers di Kantor Presiden, didampingi Menteri Sosial dan Gubernur Bank Indonesia, Senin (29/8).

Menkeu menjelaskan, pemerintah akan memberikan tiga jenis bantalan sosial kepada masyarakat. Pertama yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat. Pemerintah akan memberikan BLT kepada masyarakat sebesar Rp 150 ribu selama empat kali dan akan disalurkan dalam dua tahap.

Total anggaran BLT yang disalurkan kepada masyarakat tersebut mencapai sebesar Rp 12,4 triliun. Sri Mulyani menyebut, BLT akan disalurkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Kedua, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 9,6 triliun.

Ketiga, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Bantuan yang dibayarkan oleh pemerintah daerah tersebut menggunakan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yakni sebesar Rp 2,17 triliun.

Bantuan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum, ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

“Dalam hal ini, Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan Menteri Keuangan di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat,” jelasnya.

Menkeu berharap, bantalan sosial pengalihan subsidi BBM ini dapat mengurangi tekanan masyarakat serta mengurangi kemiskinan akibat kenaikan berbagai harga. Pemerintah ingin bantalan sosial ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement