REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah personel polisi bersiaga melakukan pengamanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pengamanan dilakukan setelah adanya kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan telah menerjunkan 150 personel untuk pengamanan khusus di 27 SPBU yang beroperasi di Garut untuk menjaga keamanan dan mengedukasi masyarakat terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
"Setelah adanya kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, dari Polres Garut telah menerjunkan sekitar 150 personel untuk mengamankan di 27 titik SPBU," kata Wirdhanto, Sabtu.
Ia menjelaskan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan di SPBU itu untuk mengantisipasi adanya hal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat setelah ditetapkannya kebijakan kenaikan BBM oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut dia, personel yang bertugas di SPBU melakukan tugas memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang pemerintah menaikkan harga BBM.
"Melaksanakan langkah-langkah pencegahan, pengaturan lalu lintas, dan juga pemberian edukasi serta sosialisasi," kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan sudah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari kalangan mahasiswa, akademisi, guru, organisasi angkutan darat maupun komunitas lainnya terkait akan adanya kenaikan harga BBM. Pertemuan itu, kata dia, membahas apa saja dampak di masyarakat apabila terjadi kenaikan harga BBM dan bagaimana ikut menyosialisasikankepada masyarakat.
"Langkah preventif, salah satunya dengan ini mensosialisasikan kepada publik perlu dipahami oleh semua masyarakat," katanya.
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan kenaikan harga BBM pada Sabtu pukul 14.30 WIB. Harga BBM yang ditetapkan naik yakni Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Selanjutnya solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.