Senin 05 Sep 2022 15:38 WIB

PLN akan Suplai Listrik Hingga 2050 untuk PT Bintan Alumina Indonesia

MoU PLN-PT BAI ini dalam rangka menyiapkan energi listrik untuk industri alumunium

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
 PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan sektor industri pertambangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. (ilustrasi).
Foto: portal.pln.co.id
PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan sektor industri pertambangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan sektor industri pertambangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui Penandatanganan Kesepahaman (MoU) dengan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), PLN akan memasok listrik untuk ekplorasi aluminium di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kepulauan Riau, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Adi Lumakso menyampaikan MoU ini adalah komitmen PLN untuk menyokong sektor industri, khususnya pertambangan. Seiring dengan meredanya pandemi, ia berharap sinergi pemerintah-swasta ini mampu membangkitkan perekonomian masyarakat.

“MoU PLN-PT BAI ini dalam rangka menyiapkan energi listrik untuk industri pertambangan aluminium. PLN berkomitmen untuk menyediakan energi yang cukup untuk bisa mengembangkan sektor perindustrian. Harapannya, bisa memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Adi.

Adi menjelaskan dalam kerja sama PLN akan menyediakan daya listrik sebesar 1.300 megawatt (MW) untuk PT BAI hingga tahun 2050. Pasokannya akan dilakukan secara bertahap, yakni 300 MW di tahun 2026, 500 MW di tahun 2027, dan 1.300 MW di tahun 2029-2050.

Dalam penyediaan tersebut PLN akan mengedepankan pasokan daya dari pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang potensinya sangat besar di Sumatera.

“Saat ini pasokan listrik PLN untuk wilayah Sumatera sudah mumpuni dengan surplus daya sebesar 1.710 MW. Seiring bertambahnya kapasitas pembangkit EBT pada tahun 2026, akan tersedia cukup daya yang bisa diserap oleh kalangan pertambangan di Sumatera,” jelas Adi.

Direktur Utama PT BAI Santoni menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini karena akan banyak membantu industri pemanfaatan aluminium di KEK Galang Batang. Khususnya untuk PT BAI yang akan membangun smelter aluminium dengan kapasitas produksi 250 ribu ton aluminium per tahun.

“Kerja sama ini akan saling menguntungkan. Industri aluminium dan turunannya membutuhkan energi listrik yang besar. Khusus untuk KEK Galang Batang, kami akan membutuhkan dalam waktu dekat ini sebesar 2.850 MW,” ujar Santoni.

Santoni melanjutkan dalam penyediaan energi listrik, PT BAI akan mengikuti ketentuan pemerintah untuk menggunakan listrik berbasis EBT. Sehingga MoU dengan PLN ini menurut dia menjadi alternatif penyediaan EBT untuk PT BAI.

“Harapannya melalui MoU ini PLN bisa memberikan pasokan listrik yang andal dan ekonomis. Kiranya realisasi kerja sama ini dapat membangun smelter yang produktif demi hilirisasi industri turunan aluminium dan aneka industri lain yang akan hadir di KEK Galang Batang,” jelas Santoni.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Agung Murdifi menganggap momentum ini jadi kesempatan kedua belah pihak meningkatkan pasokan dan penggunaan EBT di sektor industri. Hingga Juli 2022, bauran EBT PLN untuk wilayah Sumatera sebesar 27,94 persen atau setara dengan 2.427 MW dengan mayoritas menggunakan energi Air (PLTA).

“Nota kesepahaman ini menjadi bukti bahwa PT BAI sangat berkomitmen untuk suplai listrik industri dari EBT. Hal ini sesuai dengan ketetapan pemerintah untuk mencapai 23 persen bauran EBT di tahun 2025. Komitmen untuk energi bersih ini tentu menjadi kewajiban kita bersama,” kata Agung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement