REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Kasus penganiayaan santri di Pondok Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang berujung pada wafatnya almarhum AM pada Agustus lalu menjadi sorotan publik. Juru Bicara Gontor Ustadz Noor Syahid menegaskan tidak akan menghalangi pengungkapan kasus ini.
"Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini. Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini. Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, pihak pondok berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku. Olah TKP juga telah dilakukan oleh aparat kepolisian pada hari ini.
Kapolres Ponorogo dikatakannya turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dia juga kemudian menekankan, pihak pondok tidak menampik adanya tindakan penganiayaan oleh santri kepada almarhum AM. Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail terkait motif hingga kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
"Kami tegaskan sekali lagi di sini, bahwa kami tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri kami, ananda AM. Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami," ujarnya.