Rabu 07 Sep 2022 13:44 WIB

NTB Tetapkan Status 9 dari 10 Kab/Kota Siaga Bencana Kekeringan

Jumlah desa yang terdampak kekeringan di NTB sebanyak 296 desa dari 74 kecamatan

Red: Nur Aini
Ilustrasi kekeringan.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengemukakan sembilan dari 10 kabupaten dan kota di provinsi itu menetapkan status siaga bencana kekeringan.
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi kekeringan.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengemukakan sembilan dari 10 kabupaten dan kota di provinsi itu menetapkan status siaga bencana kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengemukakan sembilan dari 10 kabupaten dan kota di provinsi itu menetapkan status siaga bencana kekeringan.

Kepala BPBD NTB Sahdan mengaku sembilan dari 10 kabupaten dan kota yang telah menetapkan status siaga bencana kekeringan itu, dua diantaranya sudah meningkatkan statusnya menjadi tanggap darurat kekeringan, yakni Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa.

Baca Juga

"Mungkin, juga akan menyusul Kabupaten Bima sama Lombok Tengah. Kelihatannya seperti itu. Kalau tidak ada hujan beberapa hari ke depan pasti menyusul, karena kondisinya luar biasa," ujar Sahdan di Mataram, Rabu (7/9/2022).

Ia menjelaskan sampai saat ini jumlah desa yang terdampak kekeringan sebanyak 296 desa dari 74 kecamatan. Sedangkan, jumlah penduduk yang terdampak sebanyak 500 ribu jiwa dari 100 ribu kepala keluarga (KK).

"Jadi, dari sembilan kabupaten dan kota itu total wilayah yang terdampak ada 74 kecamatan dan 296 desa. Sementara total KK 100 ribu sekian dan 500-an ribu jiwa," ujarnya.

Untuk mengatasi dampak kekeringan tersebut, BPBD NTB bersama kabupaten dan kota telah melakukan langkah-langkah, salah satunya dengan mendistribusikan air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan.

"Penanganan sekarang jangka pendek saja, seperti distribusi air bersih. Jumlah yang didistribusikan bervariasi. Sekarang Lombok Timur bukan saja BPBD yang turun, tetapi juga Dinas Sosial setempat. Yang jelas penanganan kekeringan ini jangan sampai masyarakat menderita, karena kebutuhan air cukup banyak," ucap mantan Kepala Dinas PUPR NTB ini.

Disinggung apakah sudah ada daerah yang menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT), mengingat minimnya anggaran yang tersedia akibat pandemi Covid-19, Sahdan mengatakan di NTB baru dua daerah yang menggunakan, yakni Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa.

"Kalau Lombok Barat dan lainnya belum menetapkan. Jadi, belum boleh menggunakan dana tersebut. Ada bantuan dari pihak lain, karena berbicara kemanusiaan ini harus seperti itu. BPBD membantu, bahkan Dinas Sosial NTB setiap hari turun mendistribusikan air, biasanya 15 ribu liter sampai tiga tanki air bersih," kata Sahdan.

Khusus untuk Kabupaten Lombok Timur sebagai daerah terdampak paling parah, kata Sahdan, memiliki kebijakan baru, di mana distribusi air dilakukan pihak kecamatan.

"Nanti pemerintah kecamatan itu mengklaim bayarnya ke BPBD. Itu di Lombok Timur ya," ujarnya.

Menurutnya, distribusi air kepada warga tersebut dipakai untuk keperluan mandi, minum dan masak, satu hari ada 1,2 meter kubik air yang disalurkan, tapi itu pun tidak bisa dipenuhi.

"Makanya, sekarang ini penyaluran air hanya untuk minum dan masak. Kalau untuk mandi dan lainnya, mungkin satu orang 20 liter dibatasi, itu pun sudah banyak," ujar Sahdan.

Sahdan mengaku saat ini pihaknya terkendala dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), karena mempengaruhi beban operasional, khususnya kendaraan truk tangki air bersih.

"Kenaikan BBM ini berat juga, karena harga kebutuhan bahan bakar tinggi dan berpengaruh terhadap volume yang kita dapatkan, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan penyaluran air bersih," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement