Rabu 07 Sep 2022 16:02 WIB

Wakil Ketua DPRD DIY Minta Pemda tak Naikkan Tarif Angkutan Umum

Wakil Ketua DPRD DIY meminta agar Pemda menggratiskan tarif Trans Jogja bagi pelajar

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
Bus TransJogja. DPRD DIY menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak menaikkan tarif angkutan umum.
Foto: Antara/Regina Safria
Bus TransJogja. DPRD DIY menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak menaikkan tarif angkutan umum.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak menaikkan tarif angkutan umum. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyusul kenaikan BBM.

"Terkait transportasi, jangan sampai ada kenaikan-kenaikan tarif yang urusannya dengan Pemda DIY, contohnya Trans Jogja," kata Huda saat menerima audiensi gabungan serikat buruh DIY di DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Menyusul dengan naiknya harga BBM, Huda menegaskan agar kebijakan-kebijakan DIY yang dikeluarkan harus dapat mensejahterakan masyarakat. Bahkan, Huda meminta agar Pemda DIY menggratiskan tarif Trans Jogja untuk pelajar dan mahasiswa.

"Kenaikan BBM menjadi keprihatinan semua masyarakat, kami juga merasakan, seluruh pihak merasakan," ujar Huda.