Rabu 07 Sep 2022 19:58 WIB

Sri Mulyani: Hanya Subsidi Listrik yang Tepat Sasaran 

Subsidi listrik tepat sasaran sesuai dengan nama dan alamat warga yang berhak.

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Menkeu, Sri Mulyani, mengatakan subsidi listrik tepat sasaran sesuai dengan nama dan alamat warga yang berhak
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menkeu, Sri Mulyani, mengatakan subsidi listrik tepat sasaran sesuai dengan nama dan alamat warga yang berhak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah menyebut pemberian subsidi listrik sudah tepat sasaran. Adapun subsidi ini diberikan sesuai nama dan alamat masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan saat ini pemerintah sedang membuat pendataan khusus yang merekam kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

Baca Juga

"Kalau listrik ini bisa target karena by name by address," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, pemberian subsidi energi melalui barang dinilai sudah tidak tepat sasaran. Alasannya, subsidi ke barang seperti harga Pertalite dan Solar lebih banyak dinikmati masyarakat ekonomi mampu ketimbang masyarakat yang memang membutuhkan.

"Kalau diberikan dalam bentuk barang seperti Pertalite dan Solar yang nikmati ini mereka yang menggunakan barang tersebut," ucapnya.

Sri Mulyani menyebut penikmat subsidi bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite selama ini hanya masyarakat yang memiliki motor dan mobil saja. Begitu juga dengan Solar yang lebih banyak digunakan kendaraan pribadi selain kendaraan umum.

Hal yang sama juga terjadi subsidi LPG gas 3 kilogram juga sudah dinikmati rumah tangga. 

“Tak jarang LPG bersubsidi ini juga dikonsumsi masyarakat kelas menengah. LPG juga ada kemungkinan dinikmati kalangan atas," ucapnya.

Menurutnya, subsidi barang berimplikasi dengan konsumsi masyarakat, sehingga jika subsidi diberikan terus ke barang, maka penikmat subsidinya lebih banyak dari sasaran yang mau dituju.

"Pertalite ini 86 persen dinikmati rumah tangga subsidinya, (tapi) 80 persen ini kelompok mampu, masyarakat yang ada desil atas," ucapnya.

Maka itu, menurutnya saat ini pemerintah sedang membuat pendataan khusus yang merekam kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga data yang terkumpul ini bisa menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhannya. "Sekarang kita buat upaya (pendataan) melalui register sosial ekonomi," ucapnya.   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement