REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah memberikan keterangan kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah penyelenggaran Formula E. Anies mengaku senang dapat membantu kinerja lembaga tersebut.
"Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022), malam.
Anies juga membahas mengenai beberapa pengalamannya dalam membantu maupun bekerja sama dengan KPK. Menurut dia, hal itu sudah dilakukan sebelum menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Saat menjabat sebagi Rektor Universitas Paramadina, ia mengaku pendidikan antikorupsi dijadikan mata kuliah wajib di kampus tersebut. "Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ujarnya.
Anies melanjutkan, ketika KPK membentuk Komite Etik, ia pun diundang. Ia menyebut, siap membantu untuk menjadi Ketua Komite Etik KPK. "Ketika dibentuk Tim 8, pada masa itu saya diundang, saya nyatakan sanggup membantu KPK," kata dia.
Ia melanjutkan, ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, pihaknya juga membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi. Dirinya pun senang bisa kembali membantu KPK yang kali ini sedang menyelidiki dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tingkat internasional tersebut.
Dia berharap, keterangan yang disampaikannya dapat bermanfaat bagi penyelidik KPK untuk mengusut kasus itu. "Alhamdulillah, hari ini diundang untuk membantu. Kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," kata dia.