REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Simpang Empat Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Agus Suryo Nugroho di Wonosobo, Sabtu (10/9/2022), mengatakan kegiatan olah TKP ini untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan empat kendaraan roda empat itu.
"Jadi, kategorinya tabrak beruntun tetapi satu arah dan juga ada satu kendaraan lawan arah. Kami lakukan olah TKP secara traffic accident analysisuntuk memastikan penyebab peristiwa kecelakaan itu. Apakah kecepatan tinggi atau rem blong dan lain sebagainya," katanya.
Agus mengatakan, dari hasil olah TKP dapat disimpulkan penyebab kecelakaan maut itu, termasuk mengukur kecepatan kendaraan, rem blong atau faktor-faktor lain, baik itu jalan maupun kendaraan.
"Ini masih dalam proses dan setelah ini kami bersama Jasa Raharja juga akan cek ke rumah sakit. Korban-korban yang meninggal dunia nanti dicek di rumah sakit," katanya
Dalam kecelakaan itu, pengemudi bus pariwisata yang selamat nantinya akan dimintai keterangan polisi mengenai peristiwa yang menewaskan enam orang, selain juga meminta keterangan dari masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu, kata Kombes Agus, seorang penumpang mobil pikap yang selamat dan mengalami luka-luka akan dimintai keterangan polisi setelah kondisinya membaik.
"Olah TKP secara manual dan dengan TAA sudah dilakukan, secara digital tiga dimensi. Kami akan melihat kecepatan kendaraan, baik itu sebelum, sesaat maupun setelah kecelakaan. Nanti bisa dianalisa termasuk lokasi berhentinya bus. Jadi, nanti dengan tiga dimensi akan terang menggambarkan peristiwa terjadi, hasilnya bisa diketahui besok," ujarnya.
Enam korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan di Kertek, Wonosobo, itu semuanya penumpang mobil pikap yang ditabrak bus pariwisata. Mereka adalah Nur Suwanto, Ponijan, dan Andi Bahtiar, ketiganya warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.
Kemudian,Yuliani dan Dita, warga Kelurahan Tlogowungu, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, dan Supono, warga Desa Kertek, Wonosobo.