REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Cuaca ekstrem yang ditandai dengan peningkatan curah hujan, fenomena hujan sedang hingga lebat dan dapat disertai petir serta angin kencang diprakirakan masih akan melanda 24 wilayah provinsi di Indonesia, terhitung sejak Sabtu (10/9/2022) hingga sepekan ke depan atau Jumat (16/9/2022). Wilayah itu salah satunya adalah DKI Jakarta.
"Meneruskan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ke-24 wilayah itu meliputi Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasiomal Penanggilangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (12/9/2022).
Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Menyikapi hal itu, dia melanjutkan, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan. Sebagai antisipasi bencana angin kencang, upaya seperti monitoring kekuatan struktur baliho dan pemangkasan cabang dan ranting pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, pembersihan saluran drainase perkotaan agar dilakukan secara berkala.
Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometerologi basah lainnya seperti banjir dan tanah longsor, BNPB mengimbau agar melakukan upaya seperti monitoring lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase permukiman, dan saluran irigasi secara berkala untuk memininalisir potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.
Apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
"Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri dan lintas instansi lainnya," katanya.