Selasa 13 Sep 2022 06:47 WIB

Presiden Minta Kepala Daerah Gunakan APBD Guna Cegah Dampak Kenaikan BBM

Kenaikan bahan pangan dapat ditekan dengan peran serta pemda bantu biaya transportasi

Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi bersama lima Kepala Daerah lainnya, yakni Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan 12 bupati dan wali kota se-Indonesia diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi bersama lima Kepala Daerah lainnya, yakni Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan 12 bupati dan wali kota se-Indonesia diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi bersama lima Kepala Daerah lainnya, yakni Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan 12 bupati dan wali kota se-Indonesia diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, itu juga diikuti secara tatap maya oleh 28 kepala daerah dan 34 bupati dan wali kota se-Indonesia. Turut hadir mendampingi presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, deputi bidang perekonomian sekretariat kabinet, deputi bidang dukungan kerja kabinet sekretariat kabinet dan koordinator staf khusus  presiden Ari Dwipayana.  

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Kenaikan bahan pangan dapat ditekan dengan peran serta pemda dalam membantu biaya transportasi sehingga harga bahan pangan di petani tetap sama dengan harga dipasar.

photo
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi bersama lima Kepala Daerah lainnya, yakni Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan 12 bupati dan wali kota se-Indonesia diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membahas pengendalian inflasi di daerah, di Istana Negara, di Jakarta, Senin (12/9/2022). - (Pemprov Sumbar)

Presiden mengingatkan kepada  kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, akan berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp 200 hingga Rp 500 maka inflasi tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," kata presiden.

Ditambahkan Jokowi, payung hukum sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemda agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

"Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga : Menaker: Program BSU Bukan Hoaks, Sudah Tersalur ke 4,1 Juta Pekerja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement