Selasa 13 Sep 2022 22:44 WIB

Tarif Angkot Naik, Sopir: Tidak Semua Penumpang Mengerti

Masih ada sebagian penumpang angkutan umum yang masih membayar dengan tarif lama

Rep: Bayu Adji p/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah angkutan menunggu penumpang di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022). Tarif angkutan di wilayah itu telah mengalami penyesuaian setelah harga BBM naik. 
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sejumlah angkutan menunggu penumpang di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022). Tarif angkutan di wilayah itu telah mengalami penyesuaian setelah harga BBM naik. 

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tarif angkutan di Kabupaten Tasikmalaya sudah mengalami penyesuaian sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Penyesuaian itu dilakukan secara sepihak oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tasikmalaya hingga regulasi terkait kenaikan tarif diresmikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Berdasarkan pantauan Republika, adanya penyesuaian tarif itu telah disebarkan kepada setiap sopir angkutan yang ada di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Tarif baru itu juga pasang oleh para sopir di angkutan yang mereka kemudikan, sehingga penumpang bisa langsung mengetahuinya.

Baca Juga

Kendati demikian, masih ada sebagian penumpang angkutan di Kabupaten Tasikmalaya yang masih membayar dengan tarif lama. Padahal, Organda Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan penyesuaian tarif.

"Tidak semua mengerti. Kami juga sebagai sopir tidak bisa galak sama penumpang," kata salah seorang sopir angkutan jurusan Singaparna-Cigalontang, Ade (40 tahun), saat ditemui Republika di Terminal Singaparna, Selasa (14/9/2022).

Ia menjelaskan, sejak harga BBM naik, para sopir angkutan di jurusan itu sepakay menaikan tarif sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Tarif yang semula Rp 5.000 per penumpang, kini menjadi Rp 6.000 atau Rp 7.000 per penumpang.

Menurut Ade, penyesuaian itu juga telah diinformasikan kepada penumpang. Namun, tak semua penumpang yang mau menyesuaikan. Apalagi, ia menambahkan, penumpang angkutan jadi makin sepi. "Jadinya ya penghasilan kami berkurang. Sekarang uang ongkos itu habis buat bensin," kata dia.

Salah seorang sopir angkutan lainnya, Jajang (32), juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, masih banyak penumpang membayar sesuai tarif yang baru. Padahal, penyesuaian tarif telah dipasangkan olehnya di dalam angkutan.

"Masih ada yang tidak nggeti penumpangnya. Jadi ya masih ada saja yang bayar pakai tarif lama," kata lelaki yang mengemudikan angkutan jurusan Singaparna-Salawu-Tenjowaringin, itu.

Ia mengatakan, penyesuaian tarif angkutan pada dasarnya tak terlalu besar. Misalnya, tarif penumpang dari Singaparna menuju Cikuray hanya naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 15 ribu per penumpang. Sementara penumpang dari Singaparna menuju Rancak atau Langkob menjadi Rp 9.000 dari semula Rp 7.000 per penumpang.

Lantaran masih banyak penumpang yang membayar dengan tarif lama, penghasilan Jajang sebagai sopir otomatis menurun. Pasalnya, uang yang dikeluarkan untuk membeli bensin saat ini menjadi lebih besar.

"Biasa sebelumnya bisa bawa pulang uang Rp 70 ribu, sekarang dapat Rp 50 ribu juga bersyukur. Saya juga ini dua hari jalan malah nombok Rp 50 ribu," ujar dia.

Jajang berharap, pemerintah dapat kembali mengkaji kebijakan kenaikan harga BBM. Apabila harga BBM tak bisa turun, setidaknya ia meminta pemerintah dapat memberikan harga khusus untuk angkutan.

Keberatan akan kenaikan harga BBM tak hanya dirasakan para sopir angkutan. Penumpang yang biasa menggunakan angkutan juga sebagian mengeluh.

Muflidah (31), salah seorang penumpang angkutan jurusan Singaparna-Cigalontang, mengaku keberatan dengan adanya kenaikan tarif. Pasalnya, ia menjadi harus mengeluarkan ongkos lebih besar untuk pergi ke pasar. Apalagi, perempuan asal Kecamatan Cigalontang itu mengaku hampir setiap hari naik angkutan umum."Biasa bayar Rp 5.000 sekarang Rp 7.000. Harapannya bisa diturunkan BBM-nya," kata dia.

Salah seorang penumpang lainnya, Ira (18), mengaku cukup keberatan dengan kenaikan tarif angkutan dan harga BBM. Pasalnya, pengeluarannya otomatis akan ikut membengkak. "Dampaknya ke mana-mana," ujar dia.

Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar, mengatakan, penyesuaian tarif yang terjadi saat ini masih bersifat sementara. Kendati demikian, penyesuaian tarif itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dinas terkait setelah harga BBM naik. "Ini masih sementara karena regulasi dari pemerintah daerah belum keluar. Kami masih menunggu. Berdasarkan hasil rapat terakhir, itu masih dikaji oleh bagian hukum," kata dia.

Menurut dia, penyesuaian yang dilakukan adalah dengan menaikan tarif sekitar 10 persen hingga 20 persen. Kenaikan tarif disesuaikan dengan trayek masing-masing angkutan.

Iskandar mengatakan, adanya kenaikan tarif angkutan itu membuat penumpang makin sepi. Bahkan, ia menyebutkan, jumlah penumpang pada beberapa hari pertama pascakenaikan harga BBM sempat turun 50 persen.

Namun, saat ini kondisi penumpang sudah berangsur membaik menjadi 70 persen hingga 80 persen. "Meski masih banyak penumpang yang bayar pakai tarif lama," kata dia.

Ihwal kondisi sopir angkutan yang makin sulit, Iskandar mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memperjuangkan hak subsidi. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Organda Jawa Barat (Jabar). "Kami juga masuh medata dan verifikasi jumlah anggota. Perkiraan ada sekitar 1.000 orang lebih yang akan kami ajukan agar dapat subsidi," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement