REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera mengevaluasi program afirmasi penerimaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekretaris Daerah (Sekda) Provisi Papua Barat, Nataniel D Mandacan berharap, putra-putri Papua Barat di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan internal kampus.
Nataniel mengaku, telah menerima laporan tentang pemecatan lima oknum praja asal Papua Barat dari total enam orang oknum, yang diduga melakukan pelanggaran internal di kampus IPDN. "Tentu hal ini mengejutkan kami, karena lima oknum praja dipecat dan satu lainnya diberi sanksi turun tingkat. Mereka berasal dari Papua Barat yang dibiayai melalui program afirmasi otonomi khusus," katanya di Manokwari, Papua Barat, Ahad (18/9/2022).
Menurut Nataniel, pihaknya mengetahui secara pasti jenis pelanggaran yang melatarbelakangi pemecatan lima oknum praja tersebut. Meski begitu, keputusan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama pemda provinsi dan kabupaten/kota. "Akan ada evaluasi bersama, karena lima oknum praja tersebut merupakan perwakilan (kuota) afirmasi dari kabupaten dan kota," ujarnya.
Sebagai senior pamong, Nataniel berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang oleh putra-putri Papua Barat yang sedang menempuh pendidikan di IPDN. "Kalian adalah harapan masa depan Pemerintah Papua Barat, jangan pernah sia-siakan kesempatan ini apalagi mengecewakan orang tua," ujarnya.
Ketua lembaga kultural Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap pemecatan lima praja IPDN asal Papua Barat. "Panitia MRPB sudah dibentuk, mereka akan menemui rektor IPDN bersama Kementerian Dalam Negeri untuk membahas sanksi hingga pemecatan lima praja asal Papua Barat ini," kata Maxsi.